Sukses

Penyebab Tertinggi Keempat untuk Disabilitas Global adalah Gangguan Pendengaran

Gangguan pendengaran merupakan penyebab tertinggi keempat untuk disabilitas secara global. Dampak yang ditimbulkan gangguan pendengaran sangat berat dan luas.

Liputan6.com, Jakarta - Gangguan pendengaran merupakan penyebab tertinggi keempat untuk disabilitas secara global. Dampak yang ditimbulkan gangguan pendengaran sangat berat dan luas.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Menurutnya, gangguan pendengaran dapat mengganggu perkembangan kognitif, psikologi, dan sosial. Akibatnya, kualitas SDM menjadi rendah dan daya saing masyarakat akan menurun di pangsa pasar.

Ia menambahkan, organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan dampak ekonomi akibat gangguan pendengaran dan ketulian mencapai lebih kurang 750 milyar dolar Amerika per tahun. Data WHO tahun 2018 menyebutkan bahwa 466 juta atau 6,1 persen orang di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran.

Rincian dari angka tersebut adalah 432 juta 93 persen dewasa dan 34 juta atau 7 persen anak-anak. Diperkirakan sepertiga dari penduduk berusia di atas 65 tahun mengalami gangguan pendengaran secara alami.

“Apabila masalah gangguan pendengaran tidak ditangani secara serius maka diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penyandang gangguan pendengaran pada 2030 sebanyak 630 juta orang bahkan mencapai lebih dari 900 juta orang pada 2050,” ujar Maxi dalam seminar daring, Selasa (2/3/2021).

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hari Pendengaran Sedunia

Penyampaian materi tentang gangguan pendengaran disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia yang jatuh pada 3 Maret 2021.

Menurut Maxi, tema nasional Hari Pendengaran Sedunia adalah “Peduli Kesehatan Pendengaran untuk Semua.”

“Tema ini mengandung pesan utama untuk melaksanakan deteksi, rehabilitasi, dan komunikasi. Hal ini berarti kesehatan pendengaran dilakukan secara inklusi mulai dari hulu sampai hilir,” kata Maxi.

Ia menambahkan, deteksi dini merupakan upaya penting agar gangguan pendengaran bisa ditemukan dan dikenali sejak dini sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Rehabilitasi maupun habilitasi yang dilakukan secara dini akan memberikan kesempatan bagi penyandang gangguan pendengaran untuk memperoleh kembali fungsi-fungsi pendengaran.”

Dengan pendengaran yang sehat, maka komunikasi dapat berjalan lancar. Mengingat, komunikasi adalah proses penting dalam memperoleh informasi dan bersosialisasi.

“Upaya promotif perlu ditingkatkan dalam rangka menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk mempermudah akses komunikasi bagi teman Tuli. Petugas kesehatan juga diharapkan dapat memberi pelayanan yang berkualitas,” tutupnya.

 

3 dari 3 halaman

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.