Sukses

Mengenal BILiC, Organisasi Advokasi dan Konseling bagi Penyandang Disabilitas

Bandung Independent Living Center (BILiC) adalah sebuah organisasi disabilitas yang berdiri sejak 2003. Organisasi ini mulanya diinisiasi oleh mahasiswa arsitektur Institut Teknologi Bandung (ITB).

Liputan6.com, Jakarta Bandung Independent Living Center (BILiC) adalah sebuah organisasi disabilitas yang berdiri sejak 23 Agustus 2003. Organisasi ini mulanya diinisiasi oleh mahasiswa arsitektur Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurut salah satu aktivis disabilitas yang sempat bekerja di BILiC sebagai manajer program, Handayani, organisasi ini awalnya fokus pada pembangunan infrastruktur bagi disabilitas secara umum.

“Dulu BILiC itu belum menjadi yayasan, masih kumpul-kumpul gitu dan akhirnya disahkan pada 2005. Saya sendiri di BILiC itu sejak 2005,” ujarnya kepada Liputan6.com, ditulis Rabu (3/2/2021).

Kini, BILiC fokus pada advokasi dan penguatan terhadap sesama disabilitas melalui konseling. Penyandang disabilitas yang dilayani pun dari seluruh ragam disabilitas tidak sebatas disabilitas fisik.

BILiC adalah organisasi non pemerintah yang memiliki konsep dasar pergerakan Independent Living atau kemandirian bagi Difabel. Program yang ada di BILiC, sesuai dan selaras dengan kegiatan advokasi dan paralegal.

Progam yang sedang dikembangkan adalah Peer Support (PS) dan Asisten Kemandirian (AK). Pelayanan jasa ini merupakan dasar atau pondasi yang penting dalam Filosofi Independent Living, di mana difabel dianggap profesional dalam hal kedifabilitasannya.

“Difabel mengetahui dan memahami kebutuhannya, maka dari itu difabel memiliki hak untuk menentukan dirinya sendiri.”

 

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3 Program Utama BILiC

Melansir bilic-indonesia.org, 3 program utama BILiC merupakan basis pelayanan bagi difabel di Indonesia yang bisa diturunkan ke dalam berbagai macam kegiatan aksi dan kampanye.

Program Peer Support (PS)

Peer Support adalah salah satu program layanan yang bisa membantu para penyandang disabilitas untuk belajar mengungkapkan kebutuhan-kebutuhannya, masalah-masalahnya dan mengekspresikan dirinya.

Dengan demikian, para penyandang disabilitas diharapkan dengan sendirinya akan terbiasa untuk dapat menyuarakan pendapat. Para penyandang disabilitas dapat membangun kepercayaan diri, mendapatkan semangat hidup bahwa mereka tidak sendiri.

Penguatan dilakukan antar penyandang disabilitas, oleh penyandang disabilitas lama kepada penyandang disabilitas baru, misalnya karena kecelakaan.

Program Asisten Kemandirian (AK)

Bidang ini berasal dari istilah families and friends of BILiC, yang berupaya menghimpun relawan untuk dilibatkan dalam berbagai kegiatan BILiC.

Para relawan ini seringkali dijaring dari kalangan mahasiswa dan para orangtua penyandang disabilitas yang bersedia terlibat dalam kegiatan BILiC. Namun, sebetulnya penyaringan ini tidak terbatas oleh kalangan tersebut.

Program ini juga bertujuan menjaring kerja sama baik secara nasional maupun internasional dengan berbagai kalangan baik perorangan atau instansi dalam rangka merealisaskan Independent Living bagi penyandang disabilitas pada khususnya dan mewujudkan lingkungan inklusif pada umumnya di Indonesia.

Serta, merangkul stakeholder dari berbagai kalangan yang ingin terlibat dalam hal-hal yang berhubungan dengan isu penyandang disabilitas, baik yang bersifat rutin maupun isnidental sehingga adanya goodwill (kemauan dan realisasi).

Advokasi dan Paralegal

Advokasi adalah salah satu bidang yang mengupayakan terwujudnya kesadaran masyarakat Jawa Barat terhadap keberadaan dan kebutuhan penyandang disabilitas.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerjasama mengenai kepedulian dan menerima penyandang disabilitas sebagai bagian masyarakat yang utuh.

“Hal ini memungkinkan BILiC dapat dilibatkan pada saat pembuatan dan implementasi kebijakan.”

3 dari 3 halaman

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.