Sukses

Mengenal Definisi Tunanetra dan Perbedaannya dengan Low Vision

Disabilitas netra atau tunanetra adalah salah satu ragam disabilitas sensorik yang membuat penyandangnya memiliki masalah penglihatan.

Liputan6.com, Jakarta Disabilitas netra atau tunanetra adalah salah satu ragam disabilitas sensorik yang membuat penyandangnya memiliki masalah penglihatan.

Menurut peneliti di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Djadja Rahardja, Pengetahuan tentang definisi tunanetra sangat diperlukan oleh seorang pendidik untuk mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Ia menambahkan, ada beberapa batasan legal yang telah banyak dipergunakan dalam mendefinisikan kondisi tunanetra.

“Dalam pendefinisian ini biasanya digunakan kartu Snellen, yang biasanya dipergunakan dalam pemeriksaan klinis tentang ketajaman penglihatan dalam suatu kondisi tertentu,” tulis Djadja dalam penelitiannya, dikutip Kamis (3/9/2020).

Selain batasan legal, ada juga batasan lain yang disesuaikan dengan tujuannya. Seseorang dikatakan tunanetra secara legal apabila ketajaman penglihatannya 20/200 atau kurang pada mata yang terbaik setelah dikoreksi. Dengan kata lain, lantang pandangnya tidak lebih besar dari 20 derajat. Dalam definisi ini, 20 feet adalah jarak di mana ketajaman penglihatan diukur.

Sedangkan 200 dalam definisi ini menunjukkan jarak di mana orang dengan mata normal dapat membaca huruf yang terbesar pada kartu snellen. Bagian yang kedua dari definisi tersebut berhubungan dengan adanya keterbatasan pada lantang pandang yang merupakan kemampuan seseorang untuk melihat objek ke arah samping.

“Batasan legal ini dipertimbangkan penggunaannya dalam pendidikan, tetapi kalau tidak dengan pertimbangan yang lain, maka hasil pengukuran tersebut hanya memberikan kontribusi yang kecil dalam perencanaan program pendidikan bagi anak-anak tunanetra.”

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kriteria Seseorang Dikatakan Tunanetra

Ada kondisi tertentu di mana seseorang bisa dikatakan sebagai penyandang tunanetra. Orang dikatakan tunanetra apabila mempergunakan kemampuan perabaan dan pendengaran sebagai saluran utama dalam belajar.

Mereka mungkin mempunyai sedikit persepsi cahaya atau persepsi bentuk atau sama sekali tidak dapat melihat (buta total).

Seseorang dikatakan buta secara fungsional apabila saluran utama yang dipergunakan dalam belajar adalah perabaan atau pendengaran. Mereka dapat mempergunakan sedikit sisa penglihatannya untuk memperoleh informasi tambahan dari lingkungan.

Orang seperti ini biasanya mempergunakan huruf braille sebagai media membaca dan memerlukan latihan orientasi dan mobilitas.

3 dari 3 halaman

Low Vision

Selain tunanetra total dan fungsional, ada juga keterbatasan penglihatan yang disebut low vision. Seseorang dikatakan menyandang low vision atau kurang lihat apabila matanya bisa digunakan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Saluran utama yang dipergunakanya dalam belajar adalah penglihatan dengan mempergunakan alat bantu, baik yang direkomendasikan oleh dokter maupun bukan. Jenis huruf yang dipergunakan sangat bervariasi tergantung pada sisa penglihatan dan alat bantu yang dipergunakannya.

“Latihan orientasi dan mobilitas diperlukan oleh siswa low vision untuk mempergunakan sisa penglihatannya.”

Djadja mengutip penelitian lain yang ditulis Nakata pada 2003 yang mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan tunanetra adalah mereka yang mempunyai kombinasi ketajaman penglihatan hampir kurang dari 0.3 (60/200) atau mereka yang mempunyai tingkat kelainan fungsi penglihatan yang lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.