Sukses

Dewan Pers Berharap Media Bisa Edukasi Publik Soal Diskriminasi Penyandang Disabilitas

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyampaikan terkait layanan khusus untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Menurutnya, masyarakat berkebutuhan khusus harus dilayani dengan khusus dan tidak bisa dilayani dengan cara umum.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyampaikan masyarakat berkebutuhan khusus harus dilayani dengan khusus dan tidak bisa dilayani dengan cara umum.

“Kekhususan itu baik yang melekat secara fisik dan mental atau yang melekat pada kewilayahan. Misal saudara kita yang tinggal di pelosok sehingga tidak memiliki akses. Maka, pelayanan khusus pun diperlukan,” ujar Nuh dalam seminar daring Dewan Pers, Senin (31/8/2020).

Ia menambahkan, hal ini juga terkait dengan aturan publik yang tidak bisa dibuat hanya untuk masyarakat umum. Aturan publik juga harus dibuat untuk orang-orang berkebutuhan khusus.

“Jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak bisa menikmati aturan publik gara-gara kewilayahan, status sosial ekonomi, dan kebutuhan yang melekat pada personalnya. Sehingga aturan publik bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia.”

“Saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus itu memerlukan sentuhan-sentuhan yang khusus pula dan kita pun harus memenuhi hak-hak mereka sebagai bagian dari memuliakan mereka.”

Dengan demikian, maka motivasi, kepercayaan diri, dan prestasi itu akan tumbuh, tambahnya.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran Media

Nuh mencontohkan seorang pelajar yang memiliki hambatan dalam pengungkapan kata bernama Lutfia berhasil kuliah di Universitas Brawijaya dengan beasiswa bidik misi. Dalam hal ini, Lutfia diberikan tes dan perlakuan yang khusus pula dalam cara rekrutmennya.

“Tidak bisa kita merekrut anak berkebutuhan khusus dengan cara yang umum, saya kira tidak akan adil. Oleh karena itu mereka kita beri layanan secara khusus.”

Dalam menumbuhkan kesadaran pelayanan khusus untuk masyarakat berkebutuhan khusus, media memiliki peran yang sangat luar biasa, katanya.

“Media bisa memfasilitasi dan mengedukasi publik agar persaudaraan yang kuat itu bisa tercipta tanpa harus mendiskriminasi karena fisik dan hal lainnya.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.