Sukses

Mengenal Microtia, Gangguan Pada Telinga yang Bisa Diturunkan

Ada berbagai gangguan dan disabilitas yang disandang anak sejak lahir. Salah satunya gangguan pada telinga yang disebut juga microtia.

Liputan6.com, Jakarta Ada berbagai gangguan dan disabilitas yang disandang anak sejak lahir. Salah satunya gangguan pada telinga yang disebut juga microtia.

Menurut Dr. Rosa Falerina, Sp.THT-KL dari Airlangga Microtia Centre, microtia adalah suatu keadaan di mana daun telinga lebih kecil dari pada ukuran normal.

“Micro artinya kecil dan otia adalah telinga.  Keadaan microtia ini bisa disertai dengan tidak terbentuknya liang telinga, disebut dengan atresia atau liang telinga sempit disebut stenosis atau bahkan tidak ada liang telinga,” ujar Rosa dalam siaran Instagram Ruang Mendengar (11/7/2020).

Ia menambahkan, kasus microtia di dunia adalah satu berbanding 10 ribu kelahiran. Di Indonesia pun angka kejadiannya tinggi.

“Di Indonesia kalau angka pastinya saat ini memang tim kami sedang mengumpulkan karena masih banyak sekali orangtua yang tidak tahu bahwa anaknya terlahir dengan microtia akibat kurangnya informasi.”

Hingga saat ini, setiap harinya menurut laporan di tiga grup WA keluarga microtia, ada satu sampai dua orangtua yang bergabung karena anaknya yang baru lahir menyandang microtia, katanya.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Diturunkan

Rosa menjelaskan, microtia ini adalah kondisi yang bisa diturunkan. Namun, microtia sebagai kondisi turunan persentasenya kecil.

“Jadi microtia ini suatu keadaan yang bisa diturunkan tetapi tidak selalu. Diturunkan ini dalam arti bersifat genetik, jadi orangtuanya, kakek, nenek, paman, atau bibinya ada gen microtia sehingga itu akan menurun ke keturunannya yang lain.”

Namun, microtia tidak selalu diturunkan. Tergantung gen tersebut apa dominan atau tidak dominan. Bisa diturunkan, namun angka kejadiannya kecil sekitar 3 persen, tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.