Sukses

Penyandang Disabilitas Butuh Keadilan Sosial Bukan Sekedar Janji

Memaknai sila ke-5 Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” seluruh rakyat harus mendapat hak-hak perlindungan yang sama. Termasuk untuk penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Memaknai sila ke-5, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” perwakilan dari Disabilitas Maju (DIMA) berpendapat bahwa seluruh rakyat harus mendapat hak-hak perlindungan yang sama.

“Semua rakyat harus dapat memenuhi kebutuhan utamanya, mendapat kesempatan untuk bekerja dan hak-hak perlindungan yang sama,” kata Chandra perwakilan DIMA kepada Liputan6.com, Selasa (2/6/2020).

Namun pada kenyataannya, jika berbicara mengenai bantuan sosial, ia merasa belum mendapat apa yang ia butuhkan. Menurutnya, bantuan cenderung hanya datang dari gereja dan yayasan setempat.

“Ini di daerahku belum ada bantuan apa-apa dari Pemda DKI. Kalau ketemu RT, ditanya, cuma bilang nanti,” ujar penyandang polio yang tinggal di daerah Ragunan ini.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Baik Uang Daripada Sembako

Chandra menambahkan, bantuan sosial dari pemerintah tidak datang setiap bulan. Bantuan sembako sempat datang dan hanya satu kali.

“Saya dapat bantuan beras, tapi karena saya gak terlalu banyak makan beras, jadi saya cuma ambil 25 persen, sisanya saya kasih ke yang butuh lainnya. Bantuan yg paling dibutuhkan sih ya uang tunai. Karena bisa dibelikan yang benar kita butuhkan.”

Bantuan uang tunai lebih dibutuhkan “karena lebih bisa dikonversikan jadi yang kita benar-benar perlu, seperti sayuran dan vitamin, vitamin mahal lho.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.