Sukses

Berbagai Dampak COVID-19 untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa, Putus Obat Salah Satunya

Tidak hanya berpengaruh pada kesehatan mental non disabilitas, COVID-19 juga memiliki pengaruh pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Liputan6.com, Jakarta Tidak hanya berpengaruh pada kesehatan mental non disabilitas, COVID-19 juga memiliki pengaruh pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Seperti disampaikan Annelia Sari Sami, Ketua Satgas Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia untuk Penanggulangan COVID-19. Menurutnya, banyak hal yang dapat terjadi pada pasien dengan gangguan jiwa akibat pandemi.

“Risiko yang paling besar adalah kesulitan mendapatkan akses perawatan. Sejumlah RSJ terpaksa membatasi mereka yang dirawat inap karena harus mengurangi kapasitas,” ujar Anne dalam webminar kesehatan jiwa bersama Unicef (19/5/2020).

Walaupun dirawat inap, keluarga tidak dapat membesuk. Padahal, ODGJ memerlukan dukungan keluarga. Tak dapat membesuk berarti akses untuk keluarga berkurang, tambahnya.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Putus Obat

Ada risiko lain yang bisa didapatkan oleh ODGJ di masa pandemi. Untuk ODGJ yang tergantung pada obat, di tengah pandemi ini ada risiko tinggi putus obat.

“Besar sekali risikonya, bahkan mereka bisa mengalami kemunduran. Mereka yang sudah hampir bisa bersosialisasi  ada kemungkinan mundur lagi.”

“Dan sayangnya di saat pandemi seperti ini mereka kurang menjadi prioritas dalam penanganan karena secara fisik kan mereka terlihat sehat-sehat saja.”  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.