Sukses

Perusahaan Kripto FTX Bangkrut, Investor Ini Kehilangan Gaji Rp 233,7 Miliar

O'Leary juga dituntut oleh investor FTX yang mengatakan duta pertukaran seharusnya melakukan lebih banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Investor yang juga merupakan pembawa acara "Shark Tank" Kevin O'Leary mengatakan pada Kamis, 8 Desember 2022 kehilangan semua USD 15 juta (Rp 233,7 miliar) dari FTX kepadanya untuk bertindak sebagai juru bicara pertukaran kripto yang sekarang runtuh.

O'Leary dituntut oleh investor FTX yang mengatakan duta pertukaran seharusnya melakukan lebih banyak uji tuntas yang lebih tinggi sebelum mempromosikan pertukaran kripto tersebut.

Investor Kanada itu juga dikritik oleh pembawa acara “Squawk Box” CNBC atas kegagalannya untuk menilai dengan benar risiko yang terkait dengan investasi dan mempromosikan FTX. O'Leary mengatakan dia menjadi mangsa "pemikiran kelompok", dan tidak ada mitra investasinya yang kehilangan uang.

"Total kesepakatan hanya di bawah USD 15 juta, seluruhnya. Saya memasukkan sekitar USD 9,7 juta ke dalam kripto. Saya pikir itulah yang hilang dari saya. Aku tidak tahu. Semuanya nol,” kata O’Leary, dikutip dari CNBC, Jumat (9/12/2022).

O'Leary juga mengakui dia memiliki lebih dari USD 1 juta ekuitas FTX, yang sekarang menjadi tidak berharga karena proses perlindungan kebangkrutan. Menurutnya, ada sisa sedikit saldo lebih dari USD 4 juta konon dimakan oleh pajak dan biaya agen, menurut O'Leary.

O’Leary Promosikan FTX di Twitter

O'Leary mempromosikan FTX secara agresif di Twitter dan secara online, menggembar-gemborkan hubungannya yang erat dengan pendiri perusahaan yaitu Sam Bankman-Fried, yang saat ini menghadapi banyak penyelidikan.

Ketika O'Leary ketika pertama kali mulai mempromosikan FTX, dia mengatakan sistem kepatuhan FTX-lah yang menariknya untuk berinvestasi di bursa kripto. Akhirnya, pengajuan perlindungan kebangkrutan Delaware oleh CEO FTX baru John Ray III akan menyebut prosedur risiko, audit, dan kepatuhan FTX sebagai kegagalan total kontrol perusahaan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Berpotensi Hadapi Hukuman Penjara

Sebelumnya, mantan CEO pertukaran kripto yang bangkrut FTX, Sam Bankman-Fried menjadi salah satu sosok berpengaruh di industri kripto. Dirinya dikenal sebagai penyelamat perusahaan kripto yang terancam bangkrut di tengah kondisi crypto winter.

Namun, belakangan ini citra Bankman-Fried menjadi buruk setelah membawa pertukaran kripto FTX pada kebangkrutan. Lantas apakah Bankman-Fried bisa menghadapi hukuman penjara akibat membawa FTX bangkrut yang membuat sedikitnya USD 8 miliar (Rp 124 triliun) dana pelanggan hilang?

Mantan jaksa federal dan pengacara yang telah mewakili klien di klaim terkait derivatif dan tindakan kelas sekuritas, Renato Mariotti mengatakan penipuan adalah jenis tuntutan pidana yang dapat menempatkan pelaku di balik jeruji besi seumur hidup. 

Dengan Bankman-Fried, pertanyaannya adalah apakah dia menyesatkan pelanggan FTX untuk percaya uang mereka tersedia, dan tidak digunakan sebagai jaminan pinjaman atau untuk tujuan lain. 

Menurut Mariotti, jika Bankman-Fried benar terbukti menyesatkan pelanggan, maka dia bisa saja menghadapi hukuman penjara selama bertahun-tahun.

 

3 dari 4 halaman

Regulator Kurang Bertindak Tegas

"Sepertinya ada kasus penipuan yang dikenakan biaya di sini. Jika saya mewakili Tuan Bankman-Fried, saya akan mengatakan kepadanya dia harus sangat memperhatikan waktu penjara. Bahwa itu harus menjadi perhatian utama baginya,” ujar Mariotti dikutip dari CNBC, Rabu (7/12/2022).

Namun, Mariotti mengatakan untuk saat ini, Bankman-Fried tampak tidak peduli dengan paparan hukum pribadinya.

Hal ini ditambah dengan kurangnya tindakan nyata oleh regulator atau otoritas, telah membantu memicu kemarahan di antara banyak orang di industri ini bukan hanya mereka yang kehilangan uang. 

Runtuhnya FTX dan SBF yang spektakuler membuat para investor, pelanggan, pemodal ventura, dan Wall Street sama-sama buta.

Kedua orang tua Bankman-Fried adalah profesor Sekolah Hukum Stanford yang sangat dihormati. Semafor juga melaporkan profesor Hukum Stanford lainnya, David Mills, sedang menasihati Bankman-Fried.

4 dari 4 halaman

Dewan Perwakilan AS Minta Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Bersaksi pada 13 Desember 2022

Sebelumnya, Ketua Komite Layanan Keuangan Dewan Perwakilan AS, Maxine Waters menuntut pada Senin, 5 Desember 2022 agar pendiri dan mantan CEO pertukaran kripto FTX, Sam Bankman-Fried, yang sekarang bangkrut, bersaksi di depan Kongres pada 13 Desember 2022.

"Sangat penting bagi Anda untuk menghadiri sidang kami pada tanggal 13, dan kami bersedia menjadwalkan sidang lanjutan jika ada lebih banyak informasi untuk dibagikan nanti," tulis Perwakilan Maxine Waters, di Twitter, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (9/12/2022).

Pada Minggu pekan lalu, Bankman-Fried men-tweet dia akan bersaksi di depan komite setelah dia selesai "mempelajari dan meninjau" peristiwa yang menyebabkan keruntuhan spektakuler pertukaran mata uang kripto miliknya.

Dalam tweet tersebut Bankman-Fried mengatakan dia tidak yakin apakah itu akan terjadi sebelum 13 Desember.

Namun dalam jawabannya pada Senin, Waters menulis di Twitter. berdasarkan peran Bankman-Fried sebagai CEO FTX dan wawancara media selama beberapa minggu terakhir, jelas bagi dewan keuangan informasi yang dimiliki sejauh ini cukup untuk kesaksian.

Bankman-Fried menolak saran penipuan dalam serangkaian wawancara minggu lalu setelah keruntuhan perusahaannya mengejutkan investor dan menyebabkan kreditur menghadapi kerugian sebesar miliaran dolar.

FTX mengajukan kebangkrutan pada bulan November setelah satu minggu di mana kemungkinan merger dengan saingan kripto exchange Binance gagal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.