Sukses

Berkaca Kasus FTX, Inggris Segera Rampungkan Regulasi Kripto

Inggris juga akan melakukan pembatasan pada perusahaan yang menjual kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Keuangan Inggris sedang menyelesaikan rencana paket aturan untuk mengatur industri cryptocurrency, termasuk batasan pada perusahaan asing yang menjual ke negara itu dan pembatasan iklan.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (6/12/2022), paket aturan tersebut akan memberi Otoritas Perilaku Keuangan kekuatan yang lebih luas untuk mengatur sektor ini, termasuk memantau bagaimana perusahaan beroperasi dan mengiklankan produk mereka.

Menurut sebuah sumber, Inggris juga akan melakukan pembatasan pada perusahaan yang menjual kripto ke pasar Inggris dari luar negeri, serta rencana bagaimana perusahaan kripto dapat ditutup.

Peraturan baru ini muncul setelah gejolak pasar menyusul runtuhnya pertukaran cryptocurrency FTX, yang mengajukan perlindungan pengadilan kebangkrutan AS bulan lalu.

Jumlah Penipuan Kripto di Inggris Meningkat

Sepanjang 2022, Inggris menjadi salah satu negara yang bergerak cepat dalam mengatur kripto. Meskipun begitu, penipuan cryptocurrency di Inggris naik 32 persen menjadi 226 juta pound atau sekitar Rp 4,1 triliun dalam satu tahun, menurut data dari unit polisi Inggris Action Fraud. 

berdasarkan laporan Financial Times pada Senin, Inggris berada dalam resesi dan biaya hidup meningkat, membuat beberapa orang rentan terhadap penipuan.

Seorang akuntan di firma hukum Pinsent Masons, Hinesh Shah mengatakan kepada Financial Times, pada masa sulit seperti yang terjadi di Inggris banyak penipu mencari mangsa. 

Kejahatan kripto telah merajalela di Inggris. Petugas kepolisian telah menyita mata uang kripto senilai ratusan juta pound, dan pakar kripto di kepolisian ditempatkan di seluruh negeri.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Senator AS Tegaskan Bitcoin Adalah Komoditas Bukan Mata Uang

Sebelumnya, Senator AS John Boozman mengungkapkan, meskipun disebut mata uang kripto, Bitcoin tetap dianggap sebuah komoditas bukan mata uang. Dia menekankan, pertukaran di mana komoditas diperdagangkan, termasuk bitcoin, harus diatur oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

“Bitcoin, meskipun mata uang kripto, itu tetap adalah komoditas. Ini adalah komoditas di mata pengadilan federal dan pendapat ketua Securities and Exchange Commission (SEC). Tidak ada perselisihan tentang ini,” kata Boozman dalam sebuah sidang, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (6/12/2022).

Menyebut keruntuhan FTX mengejutkan, sang senator berkata laporan publik menunjukkan kurangnya manajemen risiko, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan dana pelanggan. 

Senator Boozman melanjutkan untuk berbicara tentang regulasi kripto dan memberdayakan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) sebagai pengatur utama pasar spot kripto. 

“CFTC secara konsisten menunjukkan kesediaannya untuk melindungi konsumen melalui tindakan penegakan hukum terhadap aktor jahat,” lanjut Senator Boozman.

Boozman yakin CFTC adalah agensi yang tepat untuk peran regulasi yang diperluas di pasar spot komoditas digital.

Pada Agustus 2022, Boozman dan beberapa senator memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Komoditas Digital (DCCPA) untuk memberdayakan CFTC dengan yurisdiksi eksklusif atas pasar spot komoditas digital. 

Dua RUU lainnya telah diperkenalkan di Kongres tahun ini untuk menjadikan regulator derivatif sebagai pengawas utama untuk sektor kripto.

Sementara bitcoin adalah komoditas, Ketua SEC Gary Gensler berulang kali mengatakan sebagian besar token kripto lainnya adalah sekuritas.

 

3 dari 4 halaman

Sam Bankman-Fried Buka Suara Terkait Dana Pelanggan FTX dan Alameda Research

Sebelumnya, Sam Bankman-Fried, pendiri dan mantan CEO pertukaran kripto FTX yang sekarang bangkrut tampil secara publik pertama kalinya sejak keruntuhan perusahaannya.

Berbicara di KTT Dealbook New York Times dengan Andrew Ross Sorkin tentang apa yang dia katakan bertentangan dengan nasihat pengacaranya, Bankman-Fried mengatakan dia tidak sengaja mencampurkan dana pelanggan di FTX dengan dana di perusahaan perdagangan miliknya, Alameda Research.

Krisis likuiditas di FTX terjadi setelah Bankman-Fried diam-diam memindahkan USD 10 miliar  (Rp 153,9 triliun) dana pelanggan FTX ke Alameda Research, Reuters melaporkan, mengutip dua orang yang mengetahui masalah tersebut. Sedikitnya USD 1 miliar dana nasabah telah lenyap.

Bankman-Fried mengatakan, kepada Reuters perusahaan tidak secara diam-diam mentransfer dana ke Alameda Research, melainkan salah membaca "pelabelan internal yang membingungkan".

FTX mengajukan kebangkrutan dan Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai kepala eksekutif pada 11 November, setelah para investor menarik USD 6 miliar dari platform tersebut dalam tiga hari dan saingan pertukaran kripto Binance meninggalkan kesepakatan penyelamatan.

"Pada akhir 6 November kami mengumpulkan semua data yang jelas seharusnya menjadi bagian dari dasbor yang selalu saya lihat dan ketika kami melihatnya, ada masalah serius di sana," kata Bankman-Fried, dikutip dari CNBC, Jumat (2/12/2022).

 

4 dari 4 halaman

Bantahan Sam Bankman-Fried

Bankman-Fried menambahkan dia tidak pernah mencoba melakukan penipuan dan secara pribadi tidak berpikir memiliki tanggung jawab pidana. 

"Jawaban sebenarnya adalah bukan itu yang saya fokuskan. Akan ada waktu dan tempat bagi saya untuk memikirkan diri sendiri dan masa depan saya sendiri," katanya.

Ledakan FTX menandai kejatuhan yang menakjubkan dari anugerah bagi pengusaha berusia 30 tahun yang mengalami ledakan cryptocurrency ke kekayaan bersih yang dipatok Forbes tahun lalu sebesar USD 26,5 miliar. 

Setelah meluncurkan FTX pada 2019, dia menjadi donor politik yang berpengaruh dan berjanji untuk menyumbangkan sebagian besar penghasilannya untuk amal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.