Sukses

Regulator Afrika Selatan Sebut Kripto Jadi Produk Keuangan

Penunjukan yang telah disambut oleh beberapa pemain di industri kripto Afrika Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Menurut pemberitahuan umum yang diterbitkan dalam lembaran pemerintah, aset kripto sekarang diperlakukan sebagai produk keuangan di bawah Undang-Undang Penasihat Keuangan dan Layanan Perantara (FAIS) Afrika Selatan.

Mengutip Bitcoin.com, deklarasi aset kripto sebagai produk keuangan berarti penyedia layanan aset kripto (CASP), seperti bursa harus mengajukan lisensi.

Deklarasi berlaku untuk setiap representasi digital nilai tidak dikeluarkan oleh bank sentral menurut lembaran pemerintah Afrika Selatan yang baru-baru ini diterbitkan, aset kripto telah dinyatakan sebagai produk keuangan di bawah Undang-Undang Penasihat Keuangan dan Layanan Perantara (FAIS) negara itu. Pasalnya, telah ditandatangani oleh komisaris Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Unathi Kamlana, deklarasi tersebut mulai berlaku pada 19 Oktober.

Penunjukan yang telah disambut oleh beberapa pemain di industri kripto Afrika Selatan, berlaku untuk setiap representasi digital nilai yang tidak dikeluarkan oleh bank sentral tetapi mampu diperdagangkan, ditransfer atau disimpan secara elektronik oleh perorangan dan badan hukum untuk tujuan pembayaran, investasi, atau bentuk utilitas lainnya.

Deklarasi tersebut juga datang hanya beberapa bulan setelah wakil gubernur bank sentral Afrika Selatan, Kuben Naidoo, mengungkapkan bahwa lembaganya akan memperlakukan aset kripto sebagai produk keuangan. Perlakuan seperti itu akan memungkinkan Bank Cadangan Afrika Selatan untuk mengatur aset kripto.

Menanggapi berita tersebut, Farzam Ehsani selaku pendiri dan CEO platform pertukaran kripto Afrika Selatan Valr, menawarkan perspektifnya tentang apa yang mendorong langkah ini. 

“Alasan deklarasi tersebut disebut karena 'risiko yang meningkat di lingkungan aset kripto tetapi tampaknya [seperti] tindakan ini dilakukan untuk mematuhi tenggat waktu Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) untuk perbaikan rekomendasi untuk Afrika Selatan,” kata dia, dikutip Kamis (20/10/2022). 

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Langkah Positif

Dia menambahkan, rekomendasi yang tidak sepenuhnya diperbaiki atau berkembang secara signifikan pada Oktober 2022 dapat menyebabkan Afrika Selatan ditempatkan dalam daftar abu-abu FATF, yang dapat memiliki konsekuensi negatif secara material bagi negara secara keseluruhan.

Menurut Ehsani, salah satu konsekuensi dari deklarasi ini adalah penyedia layanan aset kripto (CASP) seperti bursa, sekarang perlu mengajukan lisensi berdasarkan Undang-Undang FAIS. Ini harus dilakukan antara 1 Juni 2023 dan 30 November 2023. Selain itu, CASP juga akan diminta untuk berbagi informasi dengan FSCA berdasarkan permintaan.

"Secara keseluruhan ini merupakan langkah positif bagi industri kripto dan Afrika Selatan secara umum. Deklarasi ini akan membuka pintu bagi banyak lembaga keuangan tradisional besar (TradFi) di Afrika Selatan untuk mulai menyediakan produk dan layanan kripto,” kata dia.

CEO Valr juga menambahkan deklarasi membawa kejelasan peraturan dari sesuatu yang kurang.

3 dari 4 halaman

Interpol Buat Divisi Khusus untuk Perangi Kejahatan Kripto

Sebelumnya, Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) dilaporkan berencana untuk memperkuat tindakan kerasnya terhadap kejahatan terkait cryptocurrency dengan membentuk divisi khusus.

Interpol, organisasi kepolisian global terbesar di dunia, telah membentuk tim khusus di Singapura untuk membantu pemerintah memerangi kejahatan yang melibatkan aset virtual.

Interpol membuat pengumuman pada konferensi pers menjelang sidang umum ke-90 di Delhi, yang akan dihadiri oleh pejabat tinggi polisi dari 195 anggotanya dari 18 Oktober hingga 21 Oktober.

Menurut sekretaris jenderal Interpol, Jurgen Stock, tidak adanya kerangka hukum untuk cryptocurrency seperti Bitcoin menimbulkan tantangan besar bagi lembaga penegak hukum. 

“Karena sangat sering, agensi tidak dilatih dengan baik dan dilengkapi dengan baik untuk mengatasi kejahatan cryptocurrency pada awalnya,” ujar Stock, dikutip dari Cointelegraph, Kamis (20/10/2022).

Stock juga menunjukkan cryptocurrency dan cybercrime akan menjadi fokus utama agenda di majelis umum Interpol di India. 

 

4 dari 4 halaman

Makin Sulit Pantau Kejahatan Dunia Maya

Direktur khusus Biro Investigasi Pusat India, Praveen Sinha, menegaskan semakin sulit untuk memantau kejahatan dunia maya. Ia juga menyoroti peran Interpol dalam membangun dan mengembangkan kerja sama polisi yang lebih baik di tingkat global.

“Satu-satunya jawaban adalah kerjasama internasional, koordinasi, kepercayaan, dan berbagi informasi secara real-time,” kata Sinha.

Pengumuman itu muncul segera setelah Interpol mengeluarkan "pemberitahuan merah" kepada penegak hukum global pada September untuk penangkapan salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon. 

Jaksa Korea Selatan di Seoul sebelumnya meminta Interpol untuk mengedarkan "pemberitahuan merah" untuk Do Kwon di 195 negara anggota agensi untuk menemukannya setelah runtuhnya ekosistem Terra pada Mei 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.