Sukses

FTX Menangkan Lelang Aset Perusahaan Pinjaman Kripto Bangkrut Voyager Digital

Tawaran FTX terdiri dari nilai pasar wajar dari semua mata uang kripto Voyager.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan kripto yang bangkrut, Voyager Digital mengatakan pada Senin (26/9/2022) pertukaran kripto FTX, telah memenangkan lelang asetnya dalam tawaran senilai USD 1,42 miliar atau setara Rp 21,5 triliun.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (28/9/2022), tawaran FTX terdiri dari nilai pasar wajar dari semua mata uang kripto Voyager, pada tanggal yang akan ditentukan, yang dipatok sekitar USD 1,31 miliar pada harga pasar saat ini dan tambahan USD 111 juta dalam nilai tambahan, kata Voyager dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan menambahkan klaimnya terhadap dana lindung nilai Three Arrows Capital akan tetap berada pada harta pailit, yang akan mendistribusikan pemulihan yang tersedia atas klaim tersebut kepada kreditur.

Voyager mengeluarkan pemberitahuan default untuk hedge fund yang berbasis di Singapura pada Juni, karena kegagalannya untuk melakukan pembayaran yang diperlukan atas pinjaman sebesar 15.250 bitcoin.

Sebelumnya, Voyager pada Juli menolak proposal dari FTX, sebagai tawaran rendah dan menuduh rencana itu akan mengganggu proses kebangkrutannya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kinerja

CEO FTX, Bankman-Fried telah memberikan penyelamat untuk menopang perusahaan di sektor aset digital yang goyah, secara agresif memperoleh aset, teknologi, dan pelanggan perusahaan kripto yang tertekan dengan penilaian murah.

Pemberi pinjaman kripto termasuk Voyager berkembang pesat selama pandemi COVID-19, menarik deposan dengan suku bunga tinggi dan akses mudah ke pinjaman yang jarang ditawarkan oleh bank tradisional. Namun, kemerosotan di pasar kripto telah merugikan perusahaan dan investor kripto.

Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 pada Juli, Voyager memperkirakan ia memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan aset antara USD 1 miliar hingga USD 10 miliar, serta kewajiban dengan nilai yang sama.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.