Sukses

SEC Dirikan Kantor Khusus untuk Meninjau Pengajuan Kripto

Kantor baru tersebut akan bergabung dengan tujuh kantor agensi yang ada.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) sedang mendirikan kantor khusus untuk meninjau pengajuan terkait kripto. Regulator sekuritas menekankan perlunya memberikan dukungan yang lebih besar dan lebih khusus untuk aset kripto.

Kantor baru tersebut akan bergabung dengan tujuh kantor agensi yang ada untuk memberikan tinjauan terfokus terhadap pengajuan penerbit. Kantor-kantor ini dikelompokkan berdasarkan keahlian industri dan akan berada di bawah Divisi Pengungkapan Program (DRP) divisi agensi tersebut. 

“Kantor Aset Kripto akan melanjutkan pekerjaan yang saat ini dilakukan di seluruh DRP untuk meninjau pengajuan yang melibatkan aset kripto,” regulator sekuritas menjelaskan, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (26/9/2022). 

Dengan menugaskan perusahaan dan pengarsipan ke satu kantor akan memungkinkan DRP untuk lebih memfokuskan sumber daya dan keahliannya untuk mengatasi masalah tinjauan pengarsipan yang unik dan berkembang terkait dengan aset kripto.

Melihat pertumbuhan baru-baru ini di pasar kripto, direktur Divisi Keuangan Perusahaan SEC, Renee Jones, menjelaskan regulator melihat kebutuhan untuk memberikan dukungan yang lebih besar dan lebih khusus untuk pasar kripto. 

“Penciptaan kantor baru ini akan memungkinkan DRP untuk meningkatkan fokusnya di bidang aset kripto, lembaga keuangan, ilmu kehidupan, serta aplikasi dan layanan industri dan memfasilitasi kemampuan kami untuk memenuhi misi kami,” ujar Jones.

Sebelumnya, Ketua SEC, Gary Gensler mengatakan hampir 10.000 token di pasar kripto, masuk dalam kategori sekuritas. Penawaran dan penjualan ribuan token keamanan kripto ini tercakup dalam undang-undang sekuritas.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.