Sukses

Harga Kripto Hari Ini 22 September 2022: Bitcoin dkk Anjlok Tersengat Sentimen The Fed

Pasar kripto kembali lanjutkan penurunan pada Kamis (22/9/2022) setelah The Fed umumkan kenaikan suku bunga.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada perdagangan Kamis, 22 September 2022. Mayoritas kripto kembali berada di zona merah setelah The Fed menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Kamis (22/9/2022) pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) anjlok 3,19 persen dalam 24 jam terakhir dan 9,40 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 18.437 per koin atau setara Rp 277,2 juta (asumsi kurs Rp 15.039 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) juga masih melemah pagi ini. ETH turun 6,93 persen dalam 24 jam terakhir dan 24,56 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.237 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB melemah 1,68 persen dan 6,10 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 262,70 per koin. 

Kemudian Cardano turut melorot pagi ini. Dalam satu hari terakhir ADA turun 1,49 persen dan 9,69 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,4351 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali bertengger di zona merah. Sepanjang satu hari terakhir SOL runtuh 3,34 persen dan 10,53 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 30,60 per koin.

Sedangkan XRP turut melemah setelah sempat menguat pada hari sebelumnya. XRP turun 6,35 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 14,21 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,3915 per koin. 

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama melemah 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,04 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya kembali ke level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto dalam 24 jam alami penurunan ke level USD 891,6 miliar dari sebelumnya di level USD 921,5 miliar.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Departemen Kehakiman AS Bentuk Jaringan Khusus Perangi Kejahatan Kripto

Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah membentuk Jaringan Koordinator Aset Digital nasional dengan lebih dari 150 jaksa federal. Pihak berwenang menjelaskan jaringan ini sebagai upaya untuk memerangi ancaman yang berkembang yang ditimbulkan oleh penggunaan aset digital secara ilegal.

Dipimpin oleh Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional departemen (NCET), Jaringan DAC terdiri lebih dari 150 jaksa federal yang ditunjuk dari kantor pengacara AS dan di seluruh komponen litigasi departemen.

DOJ menambahkan Jaringan DAC akan berfungsi sebagai forum utama bagi jaksa untuk mendapatkan dan menyebarluaskan pelatihan khusus, keahlian teknis, dan panduan tentang penyelidikan dan penuntutan kejahatan aset digital.

 

3 dari 4 halaman

Ciptakan Lanskap Baru

Asisten Jaksa Agung, Kenneth A. Polite Jr. dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman mengatakan perkembangan aset digital telah menciptakan lanskap baru bagi para penjahat untuk mengeksploitasi inovasi guna meningkatkan ancaman kriminal dan keamanan nasional yang signifikan di dalam dan luar negeri.

"Melalui pembentukan Jaringan DAC, Divisi Kriminal dan Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional akan terus memastikan bahwa departemen dan jaksa berada pada posisi terbaik untuk memerangi penggunaan teknologi aset digital yang terus berkembang secara kriminal,” ujar Kenneth, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (21/9/2022).

DOJ sebelumnya meluncurkan Tim Penegakan kripto Nasional pada Oktober tahun lalu untuk menangani penyelidikan kompleks dan penuntutan penyalahgunaan kriminal cryptocurrency, terutama kejahatan yang dilakukan oleh pertukaran mata uang virtual, layanan pencampuran, dan pelaku infrastruktur pencucian uang.

4 dari 4 halaman

Sumber Diskusi dan Informasi

Anggota Jaringan DAC akan belajar tentang penerapan otoritas dan undang-undang yang ada terhadap aset digital dan praktik terbaik untuk menyelidiki kejahatan terkait aset digital. 

Hal ini termasuk menyusun surat perintah penggeledahan dan penyitaan, perintah penahanan, tindakan penyitaan pidana dan perdata, dakwaan, dan pembelaan lainnya.

Sebagai Sumber Diskusi dan Informasi

Jaringan DAC juga akan berfungsi sebagai sumber informasi dan diskusi yang membahas masalah aset digital baru, seperti defi, kontrak pintar, platform berbasis token, dan penggunaannya dalam aktivitas kriminal.

Selain itu, Jaringan DAC akan meningkatkan kesadaran akan pertimbangan internasional yang unik dari ekosistem kripto, termasuk manfaat memanfaatkan hubungan luar negeri dan tantangan investigasi aset digital lintas batas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.