Sukses

Respons Pelaku Industri Terkait Rupiah Digital

Langkah penggunaan Rupiah digital merupakan sinyal baik untuk meningkatkan ekosistem ekonomi digital.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia mengumumkan akan segera meluncurkan Rupiah digital. Konsep mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini memang pernah mencuat pada 2021 dan kembali digaungkan belakangan ini. CBDC dinilai merupakan langkah baik untuk literasi keuangan digital Indonesia.

CEO platform perdagangan kripto Indodax, Oscar Darmawan mengatakan langkah penggunaan Rupiah digital merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara lain.

“Terlebih, fokus pembahasan pada G20 yaitu pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung keterlaksanaan ekonomi digital seperti Pembangunan infrastruktur, penentuan road map dan pemberian stimulus digitalisasi,” kata Oscar dalam siaran pers, dikutip Senin, 1 Agustus 2022.

Menurut Oscar, digitalisasi dalam sistem ekonomi tentu ada dengan harapan agar bisa memecahkan problematika yang selama ini terjadi. Terlebih juga mengurangi risiko dari penggunaan uang kertas.

Oscar turut memberi masukan, akan lebih baik apabila pembuatan Rupiah digital tersebut memanfaatkan teknologi distributed ledger teknologi yang memiliki banyak kelebihan. Terutama teknologi ini memiliki sifat yang lebih aman dan transparan.

“Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Konsep nya pun sama dengan konsep Web 3.0 yang sama sama mengedepankan prinsip tersebut. Sehingga akan fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman,” jelas Oscar.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fungsi Kripto

Fungsi Kripto dan Rupiah Digital Berbeda

Oscar juga menegaskan kripto di Indonesia seperti Bitcoin dan kripto lain bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi. 

Kedepannya rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain karena fungsi nya yang berbeda bahkan justru rupiah digital akan memudahkan akses ke perdagangan kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital. 

“Regulasi mengenai kripto berada di bawah Bappebti dalam naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Hal hal yang diatur oleh Bappebti merupakan komoditas,” tutur Oscar.

Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini, kripto adalah suatu komoditas digital yang telah teregulasi dan hanya bisa dimiliki oleh para investor sebagai suatu aset bukan sebagai alat pembayaran. Jadi ini merupakan hal yang berbeda dan tidak akan mengganggu.

Dengan adanya pembentukan rupiah digital, Oscar justru menganggap langkah ini akan mengokohkan ekosistem ekonomi digital Indonesia. Baik stakeholder seperti pemerintah dan pengusaha, memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan literasi keuangan digital dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan bangsa.

“Fungsi antara aset kripto dan Rupiah digital itu berbeda. Tetapi, baik pelaku usaha seperti kami dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan literasi keuangan digital. Indodax selaku penyedia platform investasi digital juga memiliki tujuan serupa,” pungkas Oscar.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Langkah BI

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan konseptual desain mata uang digital bank sentral, yaitu rupiah digital. Tercatat ada tiga aspek utama yang sedang disiapkan BI sebelum resmi menerbitkan rupiah digital untuk transaksi.

"Ada tiga aspek yang kami persiapkan untuk rupiah digital. Satu aspek sudah selesai, dan kami dalam tahap finalisasi untuk merilis yaitu konseptual desain dari digital rupiah," katanya Gubernur BI Perry Warjiyo seperti dikutip Jumat, 22 Juli 2022.

Aspek kedua, BI tengah mempersiapkan untuk mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, terintegrasi, dan interoperabilitas dengan rupiah digital.

"Nomor dua adalah mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, interkoneksi, terintegrasi," ujarnya.

Terakhir, sebelum menerbitkan rupiah digital yang harus diperhatikan yaitu soal pilihan teknologi. "Dan yang ketiga pilihan tentu saja adalah pilihan teknologinya," imbuh Perry.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan soal konseptual desain rupiah digital yang direncananya akan diterbitkan dalam bentuk wholesale. Dengan demikian, rupiah digital yang diterbitkan oleh bank sentral bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sama seperti rupiah dalam bentuk kertas.

"BI akan menerbitkan digital rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Alat pembayaran yang sah di negeri ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD), UU mata uang dan UU Bank Indonesia," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Aspek Keamanan

Perry menegaskan, rupiah digital nantinya akan memiliki fitur keamanan (security), desain, serta coding yang spesifik seperti uang rupiah kertas yang saat ini beredar di masyarakat. Namun, terdapat perbedaan antara rupiah digital dan rupiah kertas yaitu dilihat dari bentuknya.

"Secara prinsip itu sama, cuma bentuknya yang satu adalah kertas, yang satu digital. Digital itu apa? Coding-coding dengan security feature, termasuk juga security feature dari sisi siber maupun yang lain juga ada khazanah digital rupiah," jelas Perry.

Rencananya, pendistribusian rupiah digital ini Bank Indonesia akan bekerjasama dengan pelaku perbankan, maupun perusahaan jasa pembayaran besar.

"Kami akan mendistribusikan yang kami sebut wholesale, artinya kepada pelaku-pelaku yang besar apakah perbankan, apakah kemudian perusahaan jasa pembayaran yang besar. Tentu saja karena dunia digital, kami akan lebih fokus pada perbankan dan juga perusahaan jasa pembayaran yang besar-besar," pungkasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.