Sukses

Harga Kripto Hari Ini Selasa 28 Juni 2022: Bitcoin Dkk Masih Lesu

Mayoritas harga kripto jajaran teratas termasuk bitcoin masih betah di zona merah pada Selasa pagi, 28 Juni 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas termasuk bitcoin masih melanjutkan koreksi pada Selasa (28/6/2022). Bahkan mayoritas kripto jajaran teratas lainnya betah di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa pagi, 28 Juni 2022, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, bitcoin (BTC)  turun 1,39 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, harga bitcoin menguat 2,07 persen dalam sepekan. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 20.848,15 atau sekitar Rp 308,76 juta (asumsi kurs Rp 14.811 per dolar AS).

Sementara itu, ethereum melemah tipis selama 24 jam terakhir. Harga ethereum melemah 0,65 persen. Dalam sepekan, harga ethereum menguat 9,09 persen. Kini, harga ethereum berada di posisi USD 1.204,60 atau sekitar Rp 17,83 juta.

Harga binance coin (BNB) juga masih berkutat di zona merah dalam 24 jam terakhir meski turun tipis. Harga BNB turun 0,18 persen. Selama sepekan, harga BNB melompat 9,37 persen. Saat ini, harga BNB di posisi USD 235,18.

Selain itu, harga XRP juga tergelincir 1,31 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga XRP melesat 10,72 persen. Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 0,3555.

Harga cardano (ADA) susut 0,59 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga cardano naik tipis 0,90 persen. Kini, harga cardano ditransaksikan di posisi USD 0,4899.

Harga kripto jajaran teratas lainnya yang lesu yaitu solana. Harga solana (SOL) tergelincir 2,35 persen dalam 24 jam terakhir. Akan tetapi, selama sepekan, harga solana melejit 11,78 persen. Saat ini, solana ditransaksikan di posisi USD 38,81.

Harga dogecoin (DOGE) anjlok 1,34 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan, harga dogecoin bertambah 21,90 persen. Saat ini, harga dogecoin ditransaksikan di posisi USD 0,07277.

Stablecoin seperti tether juga masih melemah. Harga tether susut 0,03 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga tether berada di zona hijau. Kini, harga tether di posisi USD 0,9991.

Sementara itu, USD Coin (USDC) berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Harga USDC naik 0,02 persen. Namun, selama sepekan, harga USDC melemah terbatas 0,02 persen. Saat ini, USDC di posisi USD 1,00.

Harga binance USD (BUSD) menguat 0,09 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga BUSD naik 0,25 persen. Saat ini, harga binance USD di posisi USD 1,00.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Binance AS Digugat Investor Kripto Akibat Runtuhnya UST

Sebelumnya,  Binance AS dan CEO-nya digugat pekan lalu oleh seorang investor AS yang menuduh pertukaran kripto itu secara salah memasarkan Terra USD sebagai aset yang aman menjelang apa yang disebut keruntuhan nilai stablecoin bulan lalu.

Dalam gugatan terhadap Binance dan Chief Executive, Brian Shroder, penduduk Utah, Jeffrey Lockhart mengatakan Binance salah mengiklankan Terra USD sebagai "aman" dan didukung oleh mata uang fiat, padahal sebenarnya itu adalah keamanan yang tidak terdaftar.

Lockhart mengatakan kegagalan Binance untuk mendaftar ke pemerintah AS sebagai bursa membatasi pengungkapan tentang aset yang diperdagangkan di platform, merugikan investor.

"Binance dan bursa lainnya adalah pendukung penting dari kegagalan yang menghancurkan ini untuk mematuhi undang-undang sekuritas," kata Tibor Nagy dari firma hukum Dontzin Nagy & Fleissig, yang mewakili Lockhart, dikutip dari Channel News Asia, Senin (27/6/2022). 

"Pertukaran kripto menghasilkan keuntungan besar dengan melanggar undang-undang sekuritas dan menyebabkan kerugian nyata bagi orang-orang nyata,” lanjut Nagy. 

Seorang juru bicara Binance mengatakan pertukaran tersebut terdaftar di Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) sebuah unit dari Departemen Keuangan AS dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

"Pernyataan ini tidak berdasar dan kami akan membela diri dengan penuh semangat," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan, menambahkan bursa akan menghapus Terra USD, keputusan yang dibuat sebelum gugatan diajukan.

 

3 dari 5 halaman

Tuduhan terhadap Binance

Dalam gugatan terpisah pada 2020, investor menuduh Binance menjual token yang tidak terdaftar dan gagal mendaftar sebagai bursa atau broker-dealer.

Seorang hakim federal di Manhattan menolak kasus itu pada Maret, menyatakan investor telah menunggu terlalu lama setelah kerugian mereka untuk menuntut dan undang-undang sekuritas AS tidak berlaku karena Binance bukan bursa domestik. 

Gugatan Lockhart, sebaliknya, menargetkan unit AS Binance dan datang hanya beberapa minggu setelah runtuhnya Terra USD. Gugatannya muncul setelah kelompok bipartisan Senator AS beberapa minggu lalu mengusulkan undang-undang agar Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), bukan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), memainkan peran utama dalam mengatur kripto.

CFTC umumnya dipandang lebih ramah terhadap cryptocurrency, karena SEC telah menemukan aset kripto harus dilihat sebagai sekuritas.

 

4 dari 5 halaman

Lembaga Ini Ungkap Telah Terjadi Bahaya di Industri Kripto

Sebelumnya, Badan payung global untuk bank sentral, Bank for International Settlements (BIS) mengungkapkan penurunan baru-baru ini di pasar cryptocurrency menunjukkan bahaya uang digital terdesentralisasi yang telah lama diperingatkan sekarang terjadi.

Manajer umum BIS, Agustin Carstens menunjuk pada keruntuhan Terra USD dan luna 'stablecoin' baru-baru ini, dan penurunan 70 persen nilai bitcoin, penentu utama untuk pasar kripto, sebagai indikator ada masalah struktural di industri kripto.

Carstens mengatakan tanpa otoritas yang didukung pemerintah yang dapat menggunakan cadangan yang didanai oleh pajak, segala bentuk uang pada akhirnya tidak memiliki kredibilitas.

“Saya pikir semua kelemahan yang ditunjukkan sebelumnya telah cukup banyak terwujud,” kata Carstens dikutip dari Channel News Asia Senin (27/6/2022).

Analis memperkirakan nilai keseluruhan pasar kripto telah merosot lebih dari USD 2 triliun atau sekitar Rp 29.673 triliun sejak November karena masalahnya semakin membesar.

Carstens mengatakan krisis itu diperkirakan tidak akan menyebabkan krisis sistemik seperti kredit macet yang memicu kehancuran keuangan global. Namun, dia menekankan kerugian akan cukup besar dan sifat buram dari industri kripto memberi ketidakpastian.

"Berdasarkan apa yang kami ketahui, itu seharusnya cukup dapat dikelola. Tapi, ada banyak hal yang tidak kita ketahui,” ujar Carstens. 

5 dari 5 halaman

Tantangan

BIS adalah salah satu lembaga yang skeptis jangka panjang terhadap cryptocurrency dan laporannya meletakkan visinya untuk sistem moneter masa depan di mana bank sentral memanfaatkan manfaat teknologi bitcoin dan sejenisnya untuk membuat versi digital dari mata uang mereka sendiri.

Kira-kira 90 persen otoritas moneter sekarang sedang menjajaki Central Bank Digital Currency (CBDC) seperti yang dikenal. Banyak yang berharap itu akan membekali mereka untuk dunia online dan melawan cryptocurrency. Tetapi BIS ingin mengoordinasikan masalah-masalah utama seperti memastikan mereka bekerja lintas batas.

Tantangan langsung utamanya adalah teknologi, mirip dengan bagaimana dunia ponsel membutuhkan pengkodean standar pada 1990-an. Namun, ada juga masalah geopolitik ketika hubungan antara Barat dan negara-negara seperti China dan Rusia berkurang.

Ketika ditanya soal berapa lama sebelum standar internasional untuk interoperabilitas CBDC dapat disetujui, dia menjawab dalam beberapa tahun ke depan. Mungkin 12 bulan terlalu singkat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.