Sukses

Cegah Pencurian Musik NFT, Platform Musik Korea Selatan Daftarkan Paten

Ketua Koong World, Kim Han-jo, menjelaskan paten membantu seniman melindungi kekayaan intelektual mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Platform berbagi musik Korea Selatan, Koong World, belum lama ini mengumumkan pendaftaran paten pencegahan pencurian musik berbasis Non Fungible Token (NFT). 

Menggunakan paten ini, platform berbagi musik bertujuan untuk menyelesaikan masalah perlindungan hak cipta di pasar musik yang berkembang pesat.

Sejak diluncurkan pada 2021, platform ini sekarang memiliki lebih dari 2 juta anggota dan lebih dari 40.000 lagu terdaftar. 

Menurut sebuah laporan oleh Forkast, Koong World dianugerahi pendaftaran paten oleh Kantor Kekayaan Intelektual Korea pada 14 April 2022. Laporan lain oleh FN News mengatakan paten tersebut adalah untuk “metode penyediaan layanan yang dilakukan pada server platform musik menggunakan NFT berbasis blockchain.”

Dalam komentarnya setelah pendaftaran paten, ketua Koong World, Kim Han-jo, menjelaskan bagaimana paten membantu seniman melindungi kekayaan intelektual mereka. 

“Berdasarkan paten ini, kami memberikan kesempatan untuk memecahkan masalah perlindungan hak cipta di pasar musik yang berkembang pesat, dan pada saat yang sama menerapkan sertifikat digital untuk semua produk di e-commerce,” ujar Han-jo, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (15/6/2022). 

Hal ini telah menjadi masalah dalam transaksi produk online. Kami berencana untuk segera merilis teknologi untuk menyelesaikan kontroversi pemalsuan,” lanjut dia.

Laporan itu juga mengatakan paten NFT Koong World, yang telah digambarkan sebagai yang pertama dari jenisnya, diharapkan dapat membantu "menjamin" keuntungan yang diperoleh pencipta musik.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Studio Game Blizzard Ajukan Polling Tentang Kripto dan NFT

Sebelumnya, Blizzard, studio pengembangan game yang menciptakan waralaba seperti Starcraft, Warcraft, dan Overwatch, melakukan polling kepada beberapa gamer tentang pendapat mereka tentang NFT dan mekanika play-to-earn.

Dilansir dari Bitcoin.com, Minggu (5/6/2022), jajak pendapat tersebut berkonsultasi dengan para pemain tentang masalah yang mencakup topik lain yang lebih umum untuk perusahaan game, seperti augmented reality dan cloud gaming.

Namun, ada bagian yang menanyakan langsung tentang pendapat dan perasaan para pengguna ini tentang penyertaan elemen NFT dan cryptocurrency di beberapa kekayaan intelektual game perusahaan. 

Meskipun survei tersebut tidak secara langsung menunjukkan penerapan mekanika ini ke dalam game apa pun, survei tersebut menimbulkan kekhawatiran di beberapa gamer tentang kemungkinan hal ini sedang dikerjakan.

Namun, kepala Blizzard, Mike Ybarra, membantah gagasan itu dengan menyatakan, "Tidak ada yang melakukan NFT".

3 dari 4 halaman

NFT di Masa Depan

Penggemar Blizzard dikejutkan oleh jawaban Ybarra dan survei yang menganggap situasinya tidak logis. Namun, jajak pendapat ini mungkin terkait dengan masa depan Activision Blizzard setelah akuisisi yang diumumkan oleh Microsoft senilai hampir USD 69 miliar atau sekitar Rp 995,7 triliun pada Januari.

NFT dan fenomena play-to-earn telah menjadi topik perdebatan hangat di antara para gamer, yang telah menunjukkan penolakan terhadap penerapan elemen-elemen ini dalam permainan tradisional. 

Namun, beberapa perusahaan sudah memasukkannya ke dalam rencana bisnis mereka, bahkan berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.

Salah satu perusahaan yang paling pro-kripto adalah Ubisoft, yang telah meluncurkan pasar NFT-nya sendiri, yang disebut Quartz, dan telah mendukung Animoca Brands, perusahaan di balik The Sandbox, salah satu platform berbasis metaverse yang paling terkenal. 

Presiden Square Enix Yosuke Matsuda juga telah menyatakan dukungan untuk jenis fitur ini, menyoroti manfaatnya dalam surat tahun baru.

 

4 dari 4 halaman

Spotify Uji Coba Galer NFT pada Laman Artis

Selain lagu dan daftar putar terbaru, musisi dapat menggunakan halaman profil artis Spotify untuk mempromosikan merchandise dan tanggal konser. Tak hanya itu, mereka mungkin dapat menggunakan halaman tersebut untuk mempromosikan NFT juga. 

Seperti yang pertama kali dilaporkan oleh Music Ally, Spotify telah mulai menguji galeri NFT. Fitur ini tersedia untuk sekelompok pengguna AS tertentu di Android dan termasuk penggemar Web3 seperti Steve Aoki.

Jika memiliki akses dalam fase uji coba ini, pengguna dapat melihat galeri dengan mengunjungi salah satu halaman artis yang disertakan dan menggulir melewati daftar lagu. 

Ketika mengetuk NFT memungkinkan pengguna untuk melihat versi yang lebih besar dari foto NFT tersebut dan deskripsi singkat.

Kemudian ada opsi “See More” mengarahkan pengguna ke halaman daftar OpenSea NFT tempat orang dapat membeli NFT. Menurut Music Ally, Spotify tidak mengumpulkan komisi penjualan yang membantu memfasilitasi selama pengujian.

"Spotify sedang menjalankan tes di mana itu akan membantu sekelompok kecil artis mempromosikan penawaran NFT pihak ketiga yang ada melalui profil artis mereka,” kata Spotify, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (17/5/2022). 

“Kami secara rutin melakukan sejumlah tes dalam upaya meningkatkan pengalaman artis dan penggemar. Beberapa dari tes tersebut akhirnya membuka jalan bagi pengalaman yang lebih luas dan yang lainnya hanya berfungsi sebagai pembelajaran yang penting,” lanjut pengumuman Spotify.

Tes ini dilakukan saat platform utama lainnya seperti Instagram menggabungkan fitur NFT mereka sendiri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.