Sukses

6 Anggota Skema Ponzi Kripto Finiko Rusia Ditangkap

Para penipu meminta investor untuk mengubah uang fiat mereka menjadi Bitcoin.

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Baru dalam kasus skema ponzi yang disebut Finiko, yang mengaku buatan Federasi Rusia Kementerian Dalam Negeri Rusia, dengan bantuan Garda Nasional Federasi Rusia. 

Pihak berwenang Rusia telah menahan enam peserta dan pemimpin Finiko, Meskipun begitu tidak disebutkan siapa saja 6 orang lainnya yang telah ditangkap.

"Finiko merupakan piramida keuangan terbesar Rusia dalam beberapa dekade terakhir. Anggota skema penipuan telah aktif antara Januari 2018 dan Juli 2021 di Tatarstan dan wilayah Rusia lainnya,” kata juru bicara kementerian Rusia, Irina Volk, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (23/5/2022).

Volk menjelaskan mereka mengiklankan proyek untuk menarik investor dengan janji keuntungan luar biasa tinggi di kisaran 3 hingga 5 persen sehari. Para penipu meminta investor untuk mengubah uang fiat mereka menjadi bitcoin dan mengirimkannya ke dompet kripto yang dikendalikan oleh Finiko.

Akun pribadi mereka kemudian dikreditkan dengan "Tsifron," mata uang platform itu sendiri. Pada kenyataannya, Finiko tidak pernah terdaftar sebagai badan hukum di Rusia dan tidak melakukan investasi apa pun atas nama kliennya. 

Setelah beberapa waktu, mereka hanya membayar investor dividen yang dijanjikan dan mereka tidak dapat menarik dana mereka. Pengaduan lebih dari 5.000 orang kini menjadi bahan untuk kasus pidana.

Kerugian yang diakui secara resmi melebihi 5 miliar Rubel (Rp 942,8 miliar) tetapi total sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi. Menurut sebuah laporan oleh perusahaan analisis blockchain Chainalysis, penipuan tersebut telah menerima Bitcoin senilai lebih dari USD 1,5 miliar dalam 800.000 simpanan terpisah antara Desember 2019 dan Agustus 2021. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Korban

Warga Rusia, Ukraina, dan republik bekas Soviet lainnya, beberapa negara anggota Uni Eropa, dan AS termasuk di antara korbannya.

Sejumlah tokoh top Finiko ditangkap tahun lalu, termasuk pendiri dan dalang piramida Kirill Doronin, dua wakil presidennya, Ilgiz Shakirov dan Dina Gabdullina, serta Lilia Nurieva, yang naik ke peringkat yang disebut "ke-10 Bintang." 

Pada November, Doronin menawarkan untuk bersaksi melawan 44 kaki tangannya. Rekan dekatnya Zygmunt Zygmuntovich, Marat Sabirov dan Edward Sabirov, meninggalkan Rusia ketika skema kripto runtuh musim panas lalu untuk menghindari penahanan.

Irina Volk mencatat properti milik terdakwa senilai lebih dari 1,3 miliar rubel telah disita. Perwakilan dari Departemen Investigasi kementerian dalam negeri Rusia telah melakukan lebih dari 70 pencarian di samping penangkapan terbaru, menyita dokumen dan peralatan komputer sebagai bukti untuk kasus tersebut.

3 dari 4 halaman

Skema Ponzi Kripto di Rusia Terkuak, Kerugian Sentuh Rp 143,5 Miliar

Sebelumnya, Petugas dari Federal Security Service (FSB) dan Kementerian Dalam Negeri di republik Rusia Dagestan telah mengidentifikasi orang-orang yang dicurigai mengorganisir skema piramida ponzi keuangan. 

Skema tersebut menawarkan korban keuntungan hingga 500 persen per tahun pada investasi dalam aset digital seperti kripto, dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (14/4/2022).

Menurut sumber yang dikutip oleh harian bisnis Rusia, Kommersant, para tersangka adalah perwakilan dari proyek Yusra Global. Selain itu Dagestan mengumumkan, entitas penipu telah mendirikan kantor di wilayah Rusia lainnya, Kazakhstan di Asia Tengah dan Turki.

Publikasi tersebut mengungkapkan pihak berwenang telah menahan empat orang pada Januari, semuanya warga negara Rusia, yang diyakini berada di balik skema Ponzi. 

Mereka awalnya ditahan selama dua bulan namun para terdakwa bisa menghadapi hingga sepuluh tahun penjara di atas denda yang besar dan kuat.

Pelaku penipuan menggelembungkan kutipan nilai aset digital dan membayar keuntungan menggunakan dana yang diinvestasikan oleh peserta baru di skema piramida. Mereka membagikan sisa uang di antara mereka sendiri dan membeli real estat.

Perkiraan awal menunjukkan kerugian para korban mencapai 1 miliar rubel, atau lebih dari USD 10 juta atau sekitar Rp 143,5 miliar menurut nilai tukar saat ini. 

Berita tentang investigasi Yusra Global muncul setelah tahun lalu, ketika otoritas Rusia membongkar penipuan keuangan terbesar di negara itu sejak piramida MMM yang terkenal pada 1990-an.

4 dari 4 halaman

Terlibat Kasus Penipuan Kripto Rp 10,3 Triliun, Pria Nevada Ini Mengaku Bersalah

Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan, Gordon Brad Beckstead, 57 tahun dari Henderson, Nevada, telah mengaku bersalah sehubungan dengan penipuan Jaringan Bitclub. 

"Seorang pria Nevada hari ini mengakui perannya dalam pencucian dana yang diminta untuk Bitclub Network, skema cryptocurrency penipuan senilai USD 722 juta (Rp 10,3 triliun),” isi pengumuman tersebut, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu, 13 April 2022.

DOJ menjelaskan Jaringan Bitclub adalah skema penipuan yang berlangsung dari April 2014 hingga Desember 2019. Pencipta dan operatornya, Matthew Brent Goettsche, didakwa pada Desember 2019. 

Silviu Catalin Balaci, Russ Albert Medlin, Jobadiah Sinclair Weeks, dan Joseph Frank Abel juga didakwa pada saat yang sama sehubungan dengan skema tersebut.

Para penipu meminta uang dari investor dengan imbalan saham dari kumpulan penambangan crypcoturrency yang diklaim dan memberi keuntungan kepada investor karena merekrut investor baru ke dalam komunitas tersebut. 

Beckstead, investor Jaringan Bitclub dan mantan CPA, mengaku bersekongkol dengan Goettsche dan lainnya untuk mencuci dana kripto yang diperoleh melalui Jaringan Bitclub.

Dia juga membantu dalam persiapan pengembalian pajak federal pada 2017 dan 2018 Goettsche yang curang, yang memungkinkan dia untuk menghindari membayar lebih dari USD 20 juta pajak pendapatan federal. Menurut DOJ.

Beckstead mengakui, dia tahu pengembalian itu curang karena gagal melaporkan lebih dari USD 60 juta pendapatan yang diperoleh melalui pengoperasian Jaringan Bitclub.

Beckstead mengaku bersalah atas "satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan satu tuduhan membantu dalam persiapan pengembalian pajak palsu," catat departemen kehakiman.

Tuduhan pencucian uang memberikan hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda USD 500.000, atau dua kali nilai properti yang terlibat dalam transaksi, mana yang lebih besar. 

DOJ juga mengklarifikasi dan menambahkan penipuan biaya pajak menambah maksimum hukuman tiga tahun penjara dan denda USD 100.000.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.