Sukses

Mendag Tunjuk Didid Noordiatmoko Jadi Plt Kepala Bappebti

Mendag Lutfi tunjuk Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Plt. Kepala Bappebti.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Penetapan Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri resmi berlaku Rabu (20/4/2022).

Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

"Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI,” ujar Suhanto dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).

"Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” lanjut Suhanto.

Mendag Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Sebelumnya, posisi Plt. Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Penetapan Plt. Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku hari ini, Rabu 20 April 2022.

 

Suhanto menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan sampai hari ini masih berlangsung dengan normal. 

“Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya,” pungkas Suhanto.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanggapan Mendag

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya menegaskan, Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.  

Pernyataan ini ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI, Selasa, 19 April 2022 di Jakarta.  

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Mendag Lutfi dalam siaran pers, dikutip Rabu (20/4/2022).

Dalam menjalankan fungsinya, Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.  

3 dari 4 halaman

Sejauh Mana Perkembangan Aturan Robot Trading? Ini Penjelasan Bappebti

Sebelumnya, penipuan investasi bodong berkedok robot trading belakangan ini cukup meresahkan masyarakat Indonesia. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami korban bisa mencapai miliaran rupiah. 

Pada dasarnya robot trading bisa digunakan untuk membantu trader dalam kegiatan trading. Namun di Indonesia terjadi penyimpangan penggunaan Robot trading modusnya menawarkan jasa sewa atau beli (robot trading) melalui skema member get member. 

Selain itu juga dengan iming-iming fixed income dan calon pengguna tidak perlu melakukan trading apapun. Maka dari itu, penting bagi pemerintah untuk mengatur kegiatan robot trading di Indonesia. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Sanjaya mengungkapkan sejauh mana progres mengenai aturan penggunaan robot trading. 

Tirta menjelaskan saat ini aturan mengenai penggunaan robot trading sedang dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti. 

“Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” ujar Tirta ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat, 15 April 2022.

Tirta menuturkan, terdapat tiga aspek pendekatan yang digunakan dalam pengaturan robot trading di Indonesia. 

4 dari 4 halaman

Aspek Pendekatan

Pertama, prinsip-prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah, harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.

“Kedua, adanya spesifikasi tertentu pada robot trading, antara lain punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free, dan dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas,” ujar Tirta. 

Adapun aspek pendekatan terakhir yaitu, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia, menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan aftersales, hingga tidak menjanjikan profit konsisten/tetap (overpromised).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.