Sukses

Disebut Mirip Judi, Anggota Parlemen India Minta Pajak Kripto Sebesar 50 Persen

Anggota parlemen mengatakan India harus mengenakan pajak kripto sebanyak 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta Anggota parlemen India, Sushil Kumar Modi baru-baru ini berbagi pandangannya tentang cryptocurrency dalam sebuah wawancara dengan Forkast. 

Dia menjadi berita utama ketika dia mendesak pemerintah India untuk mengenakan lebih dari 30 persen pajak atas pendapatan kripto sebelum majelis parlemen tertinggi India meloloskan RUU Keuangan 2022. 

Dia mengatakan kepada publikasi pemerintah India harus mengenakan pajak atas pendapatan crypto sebanyak 50 persen. 

“Pemerintah belum mengatakan banyak kata, kripto itu seperti perjudian. Ini seperti lotere, seperti kasino, seperti pacuan kuda dan dalam semua hal ini tarif pajaknya sangat tinggi,” kata Modi dikutip dari Bitcoin.com, Senin (11/4/2022).

Selain ingin mengenakan pajak atas pendapatan kripto sebesar 50 persen, Modi juga menyarankan untuk mengenakan 28 persen pajak barang dan jasa (GST) pada seluruh nilai transaksi kripto, daripada hanya menerapkan 18 persen. 

“Seperti perjudian, pacuan kuda, kasino, lotere, GST harus ada di seluruh nilai transaksi,” ujar dia.

Anggota parlemen kemudian membandingkan kripto dengan investasi tradisional. Menyatakan saham memiliki perusahaan di belakang mereka.

“Tidak ada yang tahu siapa di balik kripto ini. Kita perlu mencegah dan mendisinsentifkan perdagangan dan investasi di kelas aset,” tegas Modi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UU Kripto

Dia menjelaskan pemerintah India sedang mengerjakan undang-undang kripto dan perlu memutuskan dalam waktu dekat apakah kripto adalah aset, komoditas, saham, barang, atau layanan. 

Modi mencatat penting bagi pemerintah India untuk membahas undang-undang kripto dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

Sambil mengklarifikasi aset kripto dapat diatur, Modi menolak kemungkinan pemerintah India akan mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. 

“Satu hal yang sangat jelas, pemerintah India tidak akan melegalkan (kripto) seperti El Salvador atau Ukraina. Itu tidak akan diperlakukan seperti alat pembayaran yang sah atau mata uang fiat,” ungkap Modi.

Mengomentari subjek perjudian online dan industri game fantasi multi-miliar dolar India, Modi berkata, negara berpenghasilan rendah seperti India seharusnya tidak terlalu mendorong kegiatan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.