Sukses

Bamsoet Dukung ICCA untuk Kurangi Penipuan Investasi Berkedok Trading

Dukungannya selaras dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan berkedok investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung hadirnya Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) 

Dukungannya selaras dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan berkedok investasi komoditi (kripto), Binomo, Quotex dan lain-lain. 

Para pengurus ICCA akan dilantik pada 1 April 2022. Demi memperluas edukasi kepada generasi muda, ICCA juga akan segera menggelar terselenggaranya International Blockchain Festival yang rencananya diadakan pertengahan tahun 2022 di Bali.

Ketua MPR RI yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, kehadiran ICCA sangat penting sebagai wadah bagi generasi muda untuk saling tukar pengetahuan terkait perkembangan ekonomi digital dunia.

“Bisa memberikan banyak manfaat ekonomi bagi Indonesia. Begitupun dengan International Blockchain Festival, yang tidak hanya berisi sharing ilmu pengetahuan seputar dunia blockchain, melainkan juga menjadi penguat bagi Indonesia untuk menempatkan diri sebagai salah satu pusat ekonomi digital dunia," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (18/3/2022).

Bamsoet menuturkan, secara hukum, perdagangan aset kripto telah memiliki landasan kuat berupa Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Namun menurut dia, masih ada kebingungan pada masyarakat mengenai pemahaman dalam membedakan perdagangan aset kripto, binary option, digital trading, hingga judi online berkedok digital trading.

“Karenanya ICCA juga harus mampu menjadi bagian dari mitra strategis Kementerian Perdagangan, Bappebti, KADIN, dan berbagai stakeholders lainnya dalam memberikan edukasi literasi investasi kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana investasi yang legal dan mana yang ilegal," pungkas Bamsoet.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua MPR Sebut Pasar Kripto Punya Potensi Investasi Besar

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia mengakui pasar aset kripto dan turunannya dalam perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi investasi yang besar. 

Ketua MPR RI yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan perdagangan kripto di dalam negeri terus bertumbuh. Saat ini pasar kripto Indonesia sudah dicatat sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Pada level global, Indonesia di posisi 30.

“Peluang penambangan kripto masih sangat besar. Terlebih, saat ini pertumbuhan kripto di dalam negeri terbilang masif dengan ditandai lonjakan jumlah investor dan gelembung nilai transaksi," ujar Bamsoet usai menghadiri soft launching Tambang Digital Indonesia di Jakarta, Minggu, 13 Maret 2022, dikutip dari akun Instagram pribadi miliknya. 

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menuturkan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, per Desember 2021, jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang.

Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.

“Sepanjang tahun 2021, akumulasi nilai transaksi aset kripto juga terus tumbuh hingga mencapai Rp 859,45 triliun dengan nilai transaksi rata-rata per hari mencapai Rp 2,3 triliun,” ujar Bamsoet. 

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jelas jauh lebih besar dibanding penghimpunan dana di pasar modal yang jumlahnya masih di kisaran Rp 363,3 triliun. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.