Sukses

Satgas Waspada Investasi akan Blokir Media Sosial Afiliator Binary Option, Ini Alasannya

Hingga saat ini, SWI telah memanggil beberapa influencer yang menjadi afiliator dari platform trading Binary Option.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) masih melakukan berbagai cara untuk memberantas praktik Binary Option yang cukup meresahkan banyak orang. 

Salah satu caranya, SWI akan memblokir situs dan media sosial afiliator yang mempromosikan platform Binary Option. Ketua SWI, Tongam L. Tobing menuturkan, pemblokiran dilakukan karena para affiliate telah melanggar Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi (UU PBK).

"Alasan SWI melakukan pemblokiran adalah karena pelanggaran terhadap UU PBK. Mereka memasarkan kegiatan yang dilarang oleh UU dan memfasilitasi broker ilegal. Selain itu, beberapa juga menyelenggarakan pelatihan trading di mana hal tersebut membutuhkan perizinan dari instansi terkait,” kata Tongam, kepada Liputan6.com, Sabtu (12/2/2022). 

Tongam juga menuturkan, pemblokiran yang dilakukan bertujuan untuk menutup pengaruh ke masyarakat secara dini sehingga masyarakat tidak tergiur terhadap kegiatan-kegiatan investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi.

Dalam prosesnya, hingga saat ini, SWI telah memanggil beberapa influencer yang menjadi afiliator dari platform trading Binary Option.

"Dari beberapa afiliator/influencer yang telah kita panggil, mereka sepakat untuk menghentikan kegiatannya karena terbukti memfasilitasi broker ilegal," ujar Tongam. 

Tongam mengatakan, pihaknya masih identifikasi influencer yang menjadi afiliator dan diendorse oleh platform binary option.

"Saat ini masih kami identifikasi seluruh influencer yang menjadi afiliator atau yang di endorse oleh platform binary option. SWI telah memanggil beberapa afiliator/influencer dan sepakat menghentikan kegiatan mereka yang memasarkan platform binary option,” lanjutnya.

Nantinya setelah semua data-data lengkap, SWI akan berkoordinasi dan mengajukan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Binary Option adalah salah satu instrumen trading online yang cara kerjanya adalah trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. 

Karena dari metode kerjanya yang berbeda dengan trading pada umumnya, Binary Option lebih dianggap sebagai judi dibandingkan trading. 

Binary Option menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu karena beberapa influencer diduga telah mempromosikan platform Binary Option kepada pengikutnya dengan mengatakan bahwa Binary Option adalah trading, padahal lebih cocok dibilang judi dibandingkan trading. 

 
 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Agar Terhindar dari Binary Option dan Robot Trading Ilegal

Sebelumnya, belakangan ini tengah ramai diperbincangkan kembali soal Binary Option dan juga robot trading ilegal yang cukup memakan banyak korban. Bahkan kerugian yang dialami korban bisa mencapai jutaan rupiah.

Bagi Anda yang belum tahu, Binary Option adalah suatu cara trading yang secara khusus dibuat terlihat mudah, tapi sebenarnya merugikan tradernya. Jadi di binary orang cuma menebak buy atau sell, tanpa mengatur lot, stop loss seperti lazimnya trading di forex. Lebih mirip judi besar kecil atau ganjil genap.

Sedangkan robot trading menurut trader sekaligus pengamat, Desmond Wira, adalah suatu software untuk otomatisasi trading (misalnya dalam bentuk Expert Advisor atau EA). 

“Robot trading yang digunakan sudah jelas, ada file nya yaitu dengan extensi mq4 atau ex4. Banyak juga robot EA yang bisa download gratis atau dibeli. Robot ini bisa digunakan di broker forex manapun,” jelas Desmond kepada Liputan6.com, Senin, 31 Januari 2022.

Lalu bagaimana cara agar bisa terhindar dari kedua hal yang dapat merugikan itu? 

Menurut Desmond, agar terhindar dari Binary Option adalah dengan mengetahui dari definisi Binary Optionnya sendiri dan memahami perbedaannya dengan trading yang sebenarnya. 

Selain itu, Anda juga bisa melihat legalitas dari perusahaan atau platform penyedia Binary Option.

"Bagi yang trading saham atau forex tentu tahu pentingnya regulasi dari broker. Broker saham atau forex yang legal tentunya harus diregulasi oleh badan pemerintah negaranya masing-masing. Kalau broker saham di Indonesia misalnya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujar Desmond.

“Semua binary option tidak ada yang teregulasi di bawah institusi keuangan negara. Kalaupun mengakunya teregulasi, paling cuma di bawah organisasi non pemerintah tertentu atau di bawah organisasi judi. Tanpa didukung regulasi yang ketat dari pemerintah, biasanya ujung-ujungnya scam atau fraud,” lanjutnya. 

Sedangkan untuk terhindar dari robot trading ilegal, Desmond menuturkan, masyarakat perlu bisa membedakan mana robot trading yang asli dan abal-abal. 

Ciri-ciri robot trading asli:

1 Ada filenya, biasanya berupa EA (Expert Advisor) memiliki ekstensi mql4 atau ex4 (Di MetaTrader 4) atau mql5 atau ex5 (di MetaTrader 5)

2 Bisa digunakan di broker forex manapun

3 Harus diinstal dulu di komputer atau server

4 Bagus tidaknya robot trading tergantung pada kualitas programming pembuatnya. 

3 dari 3 halaman

Robot Trading Abal-Abal

Ciri-ciri robot trading abal-abal:

1 Tidak ada filenya, dibilang diinstalkan oleh pengelolanya.

2 Penawaran dalam bentuk paket-paket investasi sekian juta

3 Hanya bisa dipakai di broker tertentu

4 Broker yang dipakai tidak jelas regulasinya, ada juga yang melakukan klaim regulasi palsu, alamat biasanya di negara offshore. 

5 Ditawarkan dengan sistem MLM atau member get member

6 Menawarkan profit yang cenderung besar

7 Tradingnya jarang loss, bahkan ada yang sejak muncul robotnya tidak pernah loss sehari pun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.