Sukses

NFT Milik Ketua MPR Bambang Soesatyo Laku Hampir Rp 300 Juta

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) umumkan NFT miliknya terjual hampir Rp 300 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) diketahui belum lama ini menjual NFT yang merupakan video kecelakaannya saat bersama Sean Gelael.

Berdasarkan postingan Instagram pribadi Bamsoet, dirinya memposting sebuah video yang menjelaskanNFT yang berupa video kecelakaannya bersama Sean Gelael telah laku terjual hampir Rp 300 juta.

“SOLD! THANK YOU! HANYA 23 JAM! Wow! Aset Digital NFT Video kecelakaan Bamsoet bersama Sean Gelael di OpenSea laku terjual hampir Rp.300 juta!” tulis Bamsoet dalam keterangan postingan tersebut.

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan dia tidak tahu dari mana asal kolektor yang membeli NFT miliknya tersebut. 

"Tidak diketahui dari negara mana kolektor yang membeli video eksklusif Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua MPR RI tersebut,” ujar Bamsoet. 

Seperti diketahui sebelumnya, dalam Podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Santai sampai Ngomong Politik) bersama Advisor to SE Asian Web3 and NFT Project Ihsan Fadhlur Rahman, pada Sabtu (5/2/2022). Menurut Bamsoet, seluruh hasil penjualan NFT hingga royaltinya akan disumbangkan untuk pembangunan masjid.

Nantinya, tiga video kecelakaan itu masing-masing akan dijual dengan harga 5 Ethereum atau sekitar Rp 211,5 juta pada harga perdagangan Sabtu 12 Februari 2022.

Terjunnya Bamsoet meramaikan pasar Non Fungible Token (NFT) bertujuan untuk mendorong generasi muda agar aktif memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang dapat menunjang sektor ekonomi digital.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengenal Perbedaan NFT dan Crypto

Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini. 

Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya? 

Apa itu NFT?

NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

Dilansir dari CNN, Kamis (20/1/2022), NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. 

NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.

Apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Investopedia, Kamis (20/1/2022), cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

 

3 dari 3 halaman

Perbedaan

Perbedaan NFT dan Crypto

Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.

Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.