Sukses

Anang Hermansyah dan Ashanty Datangi Kantor Bappebti Terkait Token ASIX

Anang Hermansyah dan Ashanty diketahui telah mendatangi kantor Bappebti perihal token ASIX.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty diketahui telah mendatangi kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) soal token ASIX yang baru-baru ini menjadi sorotan. 

Kedatangan Anang dan Ashanty ke kantor Bappebti diketahui dari postingan Ashanty di Instagram pribadinya. 

"Kantor Bappebti. Terima kasih pak Tirta yg sudah meluruskan berita di twitter. asix token bukan dilarang namun sedang proses pendaftaran bersama token2 lain nya yg masih banyak dalam proses pendaftaran. makasih semuanya," tulis Ashanty dalam caption postingan di Instagramnya, Jumat (11/2/2022). 

Seperti diketahui, token ASIX tengah menjadi sorotan setelah Bappebti mengeluarkan komentar melalui Twitter bahwa token ASIX dilarang. 

“Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” tulis Bappebti melalui akun Twitter bernama @InfoBappebti, Kamis, 10 Februari 2022.

Komentar Bappebti itu bermula dari sebuah video yang beredar di Twitter yang diunggah oleh akun bernama @profesor_saham menunjukkan penyanyi, Judika telah membeli ASIX Token sebanyak 1 miliar. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anang Sebut Sedang Proses Daftar ke Bappebti

Sebelumnya, ramai soal token ASIX yang dilarang diperdagangkan oleh Bappebti, Anang Hermansyah yang menjabat sebagai President Commissioner di proyek token ASIX turut buka suara. 

Melalui akun Instagram pribadinya, Anang menjelaskan token ASIX saat ini masih dalam tahap pendaftaran ke Bappebti. 

"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," ujar Anang di Instagram pribadinya @ananghijau, Kamis, 10 Februari 2022.

Anang menuturkan, salah satu persyaratan untuk daftar di Bappebti adalah harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional, dan adanya Asix di pancakeswap merupakan bagian dari proses pencapaian marketcap tersebut. 

Anang mengatakan, ASIX saat ini sudah terdaftar di coin gecko, coin market cap, dan dextool. Selain itu, token ASIX juga sudah lolos audit di dessert finance sebagai token yang anti scam atau penipuan. 

Sebelumnya Bappebti mengatakan melalui Twitter kalau ASIX Token dilarang diperdagangkan. 

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” tulis Bappebti melalui akun Twitter bernama @InfoBappebti, Kamis, 10 Februari 2022.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.