Sukses

Pemilik Kripto secara Global Diprediksi Melebihi 1 Miliar pada 2022

Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Crypto.com menjelaskan pemilik kripto di seluruh dunia bisa melebihi 1 miliar pada 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pemilik kripto secara global diperkirakan akan melebihi satu miliar pada akhir tahun, menurut sebuah laporan oleh Crypto.com. Crypto.com merilis laporan “Crypto Market Sizing” pada minggu lalu yang menunjukkan analisis adopsi cryptocurrency di seluruh dunia.

Berdasarkan laporan itu, populasi kripto global meningkat 178 persen pada 2021, dari 106 juta pada Januari menjadi 295 juta pada Desember 2021.

“Jumlah pengguna kripto diperkirakan akan menembus satu miliar pada akhir 2022,” kata laporan itu, seperti dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (30/1/2022). 

Laporan tersebut menjelaskan adopsi kripto pada paruh pertama 2021 sangat luar biasa. Adapun yang menjadi pendorong utama pertumbuhan itu adalah Bitcoin.

"Bangsa-bangsa tidak dapat lagi mengabaikan dorongan yang berkembang terhadap kripto oleh publik. Kami mungkin dalam banyak kasus mengharapkan sikap yang lebih ramah terhadap industri kripto,: ditulis dalam laporan tersebut.

“Kami mengharapkan negara-negara maju untuk merancang kerangka hukum dan perpajakan yang jelas untuk aset kripto,” lanjut isi laporan tersebut. 

Lebih banyak negara yang menghadapi ekonomi inflasi tinggi dan mata uang yang terdepresiasi dapat mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, mengikuti contoh El Salvador.

El Salvador mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah bersama dolar AS pada September tahun lalu. Sejak itu, negara tersebut telah membeli 1.801 BTC untuk perbendaharaannya. Namun, Dana Moneter Internasional (IMF) prihatin dan mendesak El Salvador untuk menjatuhkan BTC sebagai mata uang nasional.

Terlepas dari sikap Bitcoin IMF, beberapa orang telah memperkirakan bahwa lebih banyak negara akan membuat mata uang kripto yang sah tahun ini, termasuk Presiden Salvador Nayib Bukele. Raksasa keuangan Fidelity baru-baru ini juga mengatakan pihaknya mengharapkan negara-negara berdaulat lainnya untuk memperoleh Bitcoin tahun ini sebagai bentuk asuransi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

AS Bakal Rilis Perintah Eksekutif Terkait Kripto

Sebelumnya, Gedung Putih sedang menyiapkan perintah eksekutif untuk rilis pada awal bulan depan yang akan menguraikan strategi pemerintah yang komprehensif tentang cryptocurrency dan meminta agen Federal untuk menentukan risiko dan peluang mereka.

Perintah dari pemerintah Amerika Serikat semacam itu akan memiliki implikasi signifikan terhadap bagaimana cryptocurrency ditawarkan dan diperdagangkan, hingga digunakan untuk membeli barang dan jasa, atau disimpan. 

Secara lebih luas, rekomendasi dan kesimpulan yang dikembangkan sebagai bagian dari proses ini dapat berdampak signifikan pada nilai aset ini termasuk cryptocurrency, NFT, dan pada kualitas kecepatan penyebaran blockchain teknologi untuk aplikasi lain.

Dilansir dari CoinDesk, Selasa, 25 Januari 2022, arahan tersebut akan menempatkan Gedung Putih dalam peran sentral mengawasi upaya untuk menetapkan kebijakan dan mengatur aset digital.

Lembaga federal telah mempelajari atau memberikan panduan peraturan seputar sektor aset digital selama bertahun-tahun.

Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang (OCC), SEC dan CFTC telah mengeluarkan surat panduan, pernyataan informal, dan upaya pembuatan peraturan publik untuk mengarahkan bagaimana berbagai aspek industri kripto harus mematuhi hukum federal. Namun upaya tersebut belum terkoordinasi dalam satu dokumen atau satu instansi.

Pejabat senior administrasi Joe Biden telah bertemu beberapa kali untuk membahas arahan, yang akan disampaikan kepada presiden dalam beberapa minggu ke depan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.