Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan KPK akan mengawasi NFT yang tengah ramai dibicarakan masyarakat Indonesia. Menurut Lili, NFT berpeluang besar digunakan untuk pencucian uang.
KPK Akan Awasi NFT, Takut Dijadikan Tempat Pencucian Uang
pada 27 Jan 2022, 11:47 WIBDiperbarui 27 Jan 2022, 11:50 WIB
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- Top 3 Berita Bola: MU Pilih Erik Ten Hag Jadi Manajer Baru Diawali dengan Kesalahan Kontrak
- FTV Pagi: Abang Sate Cintanya Mulai Dari Nol Ya, Senin Harga Naik, Tayang Kamis 26 Mei 2022 Pukul 09.30 WIB Via Live Streaming SCTV di Sini
- Gary Iskak Dirawat Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Penyelidikan Tetap Lanjut
- Para Menteri dan Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK
- Jenderal Andika Perkasa Masuk Radar PKB di Pilpres
- Menlu Antony Blinken Akan Sampaikan Pidato Tentang Kebijakan AS Terhadap China Minggu Ini
- Indonesia Jadi Tuan Rumah Global Tourism Forum 2022, Beri Keuntungan bagi Kebangkitan Pariwisata
- Polisi Amankan 3,1 Juta Butir Pil Koplo di Kota Mojokerto, Nilainya Rp 10 Miliar
- Infografis Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah
- Berkemah Sambil Belajar Literasi Digital
- PBB Puji Indonesia Berhasil Kendalikan COVID-19
- Harga Gas Alam Cetak Rekor Tertinggi Sejak 2008