Sukses

Raih Cuan dari NFT, Ghozali Siap Bayar Pajak Usai Punya NPWP

Ghozali Everyday bayar pajak setelah sempat dicolek Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak melalui Twitter

Liputan6.com, Jakarta - Pemuda Indonesia bernama Sultan Gustav Al Ghozali atau lebih dikenal dengan Ghozali Everyday yang sempat viral karena menjual foto selfie nya sebagai Non Fungible Token (NFT) di platform OpenSea akhirnya membayar pajak setelah sempat dicolek Ditjen Pajak di Twitter.

NFT Ghozali yang berhasil terjual dan meraih keuntungan hingga Rp 1,7 miliar itu menjadi sorotan Ditjen Pajak yang kemudian mencoleknya untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Baru-baru ini, Ghozali mengunggah sebuah foto melalui akun Twitternya yang menunjukkan dirinya bersama beberapa pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur. 

"Saya akan membayar pajak menggunakan foto ini," cuitannya membalas postingan foto dirinya tersebut, seperti dikutip Selasa (25/1/2022).

Selain itu, dilansir dari situs resmi Ditjen Pajak, pada saat Ghozali berkunjung, ia juga membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Dalam kunjungannya ini, Ghozali juga mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dipandu oleh Account Representative Deni Rusmawati Agustin, Ghozali memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan setelah ia memiliki NPWP. Sebelum meninggalkan KPP Pratama Semarang Timur, Ghozali mengajak seluruh wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022,” keterangan dari situs resmi Ditjen Pajak. 

Sebelumnya, Ghozali sempat dicolek oleh Ditjen Pajak melalui Twitter mengingatkan Ghozali untuk segera mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan memiliki NPWP.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Link Pendaftaran

DJP juga sempat menyertakan link pendaftaran sebagai wajib pajak (WP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Ghozali.

Menanggapi hal tersebut, Ghozali merespons cuitan yang diberikan oleh akun Twitter DJP dan mengatakan bahwa dirinya siap untuk bayar pajak. 

“Ini adalah pembayaran pajak pertama saya dalam hidup saya, Tentu saja saya akan membayarnya karena saya warga negara Indonesia yang baik,” tulis Ghozali menanggapi cuitan dari DJP, Jumat, 14 Januari 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.