Sukses

Regulator AS Pertimbangkan Aturan Crypto untuk Melindungi Investor

CEO Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA), Robert Cook mengatakan badan pengatur mandiri akan melihat potensi perubahan pada peraturan kripto pada 2022.

Liputan6.com, Jakarta - CEO Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA), Robert Cook mengatakan badan pengatur mandiri akan melihat potensi perubahan pada peraturan kripto tahun ini seiring dengan meningkatnya adopsi kripto, pada Rabu 19 Januari 2022. 

Cook menjelaskan, FINRA tidak akan membuat perubahan besar pada aturan saat ini, tetapi berencana untuk mengeluarkan pemberitahuan konsep tahap awal terutama dalam konteks periklanan kripto.

"Kami tidak ingin mengatur atau secara mendasar mengubah struktur peraturan di sini," kata Cook seperti dikutip dari Yahoo Finance, ditulis Minggu (23/1/2022).

Namun,Cook menyatakan keprihatinannya berbagai regulator yang mengawasi berbagai jenis kripto dapat menciptakan kebingungan di antara investor

“Perusahaan anggota kami hari ini terlibat dalam penjualan beberapa aset digital, beberapa sekuritas, beberapa bukan sekuritas,” ujar Cook. 

"Dan ketika pelanggan berinteraksi dengan salah satu anggota kami dan kemudian membeli cryptocurrency atau membeli aset digital, ada aturan pengungkapan yang berlaku hari ini,” lanjutnya. 

Cook berpendapat FINRA berencana untuk mempublikasikan prioritas pemeriksaannya untuk tahun ini dalam bulan depan. Pada Oktober lalu, FINRA menyarankan anggotanya menangani kripto untuk memastikan mereka memiliki kontrol dan proses yang sesuai dengan prosedur untuk melindungi pelanggan.

Cook menambahkan mereka ingin menggunakan kesempatan untuk berbicara mengenai aturan dan juga untuk melihat apakah ada persyaratan tambahan yang harus diterapkan. Sehingga ketika nanti ada investor ada yang membeli sebuah aset digital, mereka akan merasa aman.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Bitcoin Tergelincir pada Akhir Pekan

Sebelumnya, Kripto melanjutkan penurunan dramatis pada perdagangan Sabtu, 22 Januari 2022. Harga bitcoin susut hampir setengah dari nilainya sejak mencapai level tertinggi pada November 2021.

Bitcoin, kripto paling berharga di dunika berdasarkan nilai pasar jatuh sekitar 8 persen dan diperdagangkan di atas USD 35.000 atau sekitar Rp 502,04 juta (asumsi kurs Rp 14.344 per dolar AS). Bitcoin mencapai posisi tertinggi USD 69.000 atau sekitar Rp 989,73 jutapada November.

Sementara itu, ether, kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi apsar merosot hampir 10 persen untuk diperdagangkan sekitar USD 2.400 atau sekitar Rp 34,42 juta.

Tekanan terhadap kripto terjadi setelah penurunan di pasar saham pada Kamis pekan ini. Kripto dan saham anjlok bersamaan pada Januari 2022. Hal ini seiring investor khawatir bagaimana antisipasi kenaikan suku bunga the Federal Reserve akan penagruhi pasar.

Bitcoin dinilai berfungsi sebagai lindung nilai terhadap kenaikan inflasi akibat dari stimulus pemerintah tetapi analis menuturkan, risikonya the Federal Reserve yang lebih hawkish dapat menekan kripto. Di sisi lain, ada juga kekhawatiran regulator AS akan menindak mata uang digital.

Sementara itu, bank sentral Rusia mengusulkan pelarangan penggunaan dan penambangan kripto pada awal pekan ini. Pejabat menilai hal tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keuangan, kesejahterana warga dan kedaulatan kebijakan moneternya. Otoritas AS juga telah menekan aspek tertentu dari pasar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.