Sukses

Kejahatan Aset Kripto Diprediksi Turun 30 Persen pada 2024

Gartner, sebuah perusahaan penasihat bisnis, telah memperkirakan kejahatan transaksi atau transfer cryptocurrency kriminal akan turun 30 persen pada tahun 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Gartner, sebuah perusahaan penasihat bisnis, telah memperkirakan bahwa kejahatan transaksi atau transfer cryptocurrency kriminal akan turun 30 persen pada tahun 2024.

Perusahaan itu mengatakan, faktor-faktor seperti transparansi blockchain, serta demokratisasi alat pencegahan penipuan akan berkontribusi pada penurunan ini. 

Terlepas dari lonjakan nilai kejahatan terkait kripto yang tercatat pada tahun lalu, Gartner, memperkirakan bahwa pencurian cryptocurrency yang berhasil akan turun 30 persen dalam waktu dua tahun. 

Menurut Gartner, penurunan seperti itu akan berasal dari ketidakmampuan penjahat untuk memindahkan dan menghabiskan dana di luar jaringan blockchain. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (18/1/2022), Dalam sebuah artikel yang diterbitkan di blog perusahaan, Gartner menjelaskan prediksi ini didasarkan pada empat faktor utama dan salah satu faktor tersebut adalah transparansi blockchain yang menjadikannya lebih sulit disalahgunakan penjahat. 

Berlawanan dengan pendapat yang populer cryptocurrency adalah surga bagi para penjahat penjahat anonim. Faktanya, penjahat tersebut dipersenjatai dengan analitik cerdas, lebih mudah untuk mengikuti jejak uang di blockchain daripada di jaringan pembayaran lama. 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Faktor Lain

Faktor lain, yang menurut artikel blog Gartner akan berkontribusi pada penurunan kejahatan kripto adalah demokratisasi alat pencegahan penipuan yang saat ini digunakan oleh perusahaan intelijen blockchain.

Meningkatkan tindakan anti-ransomware yang diberlakukan oleh pemerintah, serta fakta bahwa sebagian besar transaksi terkait blockchain melalui penyedia layanan aset virtual (VASP) telah diatur, membuat para penjahat tidak menyukai kejahatan melalui teknologi blockchain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.