Sukses

2 Desember Diperingati Sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional

Hari penghapusan perbudakan internasional diperingati pada 2 Desember setiap tahunnya. Lantas apa tujuannya?

Liputan6.com, Jakarta Hari Penghapusan Perbudakan Internasional diperingati pada tanggal 2 Desember setiap tahunnya. Melansir laman resmi Awareness Day, fokus Hari Penghapusan Perbudakan Internasional adalah menghapus bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, bentuk-bentuk terburuk pekerja anak, kawin paksa, dan perekrutan paksa anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.

Melansir Anti Slavery.org, menurut Perkiraan Global Perbudakan Modern terbaru (2022) dari Walk Free, Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi terdapat:

  • 49,6 juta orang hidup dalam perbudakan modern seperti kerja paksa dan pernikahan paksa,
  • Kira-kira seperempat dari semua korban perbudakan modern adalah anak-anak,
  • 22 juta orang dalam pernikahan paksa. Dua dari lima orang ini adalah anak-anak,
  • Dari 27,6 juta orang yang terjebak dalam kerja paksa, 17,3 juta dalam eksploitasi kerja paksa dalam ekonomi swasta, 6,3 juta dalam eksploitasi seksual komersial , dan hampir 4 juta dalam kerja paksa yang dipaksakan oleh otoritas negara,
  • Pandemi Covid-19 telah memperburuk kondisi yang mengarah pada perbudakan modern,
  • Pekerja migran sangat rentan terhadap kerja paksa.

Menurut United Nation, meskipun perbudakan modern tidak didefinisikan dalam hukum, itu digunakan sebagai istilah umum yang mencakup praktik-praktik seperti kerja paksa, jeratan utang, kawin paksa, dan perdagangan manusia. 

Intinya, ini mengacu pada situasi eksploitasi yang tidak dapat ditolak atau ditinggalkan seseorang karena ancaman, kekerasan, paksaan, penipuan, dan/atau penyalahgunaan kekuasaan.

Masih melansir United Nation, perbudakan modern terjadi di hampir setiap negara di dunia, dan melintasi garis etnis, budaya, dan agama. Lebih dari setengah (52 persen) dari semua kerja paksa dan seperempat dari semua pernikahan paksa dapat ditemukan di negara berpenghasilan menengah ke atas atau negara berpenghasilan tinggi.

ILO telah mengadopsi Protokol yang mengikat secara hukum yang dirancang untuk memperkuat upaya global untuk menghapuskan kerja paksa, yang mulai berlaku pada November 2016 lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sejarah Hari Internasional Penghapusan Perbudakan

2 Desember selain Hari Penghapusan Perbudakan Internasional juga sebagai hari yang sama dengan Konvensi PBB untuk Pemberantasan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Pelacuran Orang Lain.

Diadopsi oleh negara-negara anggotanya pada tanggal 2 Desember 1949, dan diperkirakan akan diperingati oleh pemerintah, organisasi, dan orang-orang di seluruh dunia sebagai hari yang dikhususkan untuk menegur segala bentuk perbudakan modern yang masih ada di dunia saat ini.

Melansir National Today, dari zaman prasejarah hingga sekarang, perbudakan telah merambah berbagai bangsa, peradaban, dan agama. Demikian pula, para korban perbudakan berasal dari berbagai ras dan latar belakang agama. 

Status sosial, ekonomi, dan hukum orang yang diperbudak sangat bervariasi lintas waktu dan tempat. Orang Afrika diculik pada abad ke-17 dan ke-18, dijual sebagai budak di koloni Amerika, dan dieksploitasi untuk bekerja sebagai budak dalam produksi produk seperti tembakau dan kapas. 

Meskipun perkiraan yang tepat tidak mungkin diberikan, beberapa sejarawan percaya bahwa 6 hingga 7 juta orang yang diperbudak dibawa ke Dunia Baru selama abad ke-18 saja, merampok beberapa pria dan wanita terkuat dan tersehat di Afrika.

 

3 dari 5 halaman

Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional

Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional selanjutnya, melansir National Today, saat itu, presiden Amerika Serikat yang ke-16, Lincoln mengeluarkan proklamasi emansipasi awal pada tanggal 22 September 1862, dan pada tanggal 1 Januari 1863. Lincoln meresmikan bahwa budak di negara bagian AS mana pun, atau bagian yang ditunjuk dari suatu negara bagian akan bebas untuk saat itu dan selamanya. 

Proklamasi Emansipasi membebaskan hampir 3 juta orang yang diperbudak di negara-negara pemberontak, merampas mayoritas tenaga kerja Konfederasi dan mempengaruhi opini publik asing yang sangat mendukung Persatuan. 

Meskipun Proklamasi Emansipasi tidak secara resmi mengakhiri perbudakan di Amerika yang terjadi bersamaan dengan pengesahan Amandemen ke-13 setelah Perang Saudara berakhir pada tahun 1865 sekitar 186.000 pasukan Hitam bergabung dengan Tentara Persatuan, dan sekitar 38.000 tewas.

Meskipun perbudakan tidak lagi legal di mana pun di dunia, perdagangan manusia tetap menjadi isu global. Pada 2013, sekitar 25-40 juta orang diperbudak, dengan mayoritas orang-orang ini tinggal di Asia. Orang-orang dijual sebagai budak selama Perang Saudara Kedua Sudan, yang berlangsung dari tahun 1983 hingga 2005. Bukti perdagangan anak dan perbudakan di perkebunan kakao di Afrika Barat muncul pada akhir 1990-an.

Namun sejak 1995, Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan telah menyoroti kekejaman perbudakan modern dan mencoba menginspirasi komitmen untuk kemanusiaan yang lebih baik, 2 Desember tidak diakui sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional sampai tepat satu dekade.

Setelah Kelompok Kerja PBB untuk Perbudakan menyerahkan laporan yang mengajukan tanggal untuk dipertimbangkan sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Sedunia pada tahun 1985.

 

4 dari 5 halaman

Jenis-jenis Perbudakan Modern

Jenis-jenis perbudakan modern, melansir laman resmi Anti Slavery.org yaitu:

  • Perdagangan manusia: penggunaan kekerasan, ancaman atau paksaan untuk mengangkut, merekrut atau menampung orang untuk mengeksploitasi mereka untuk tujuan seperti prostitusi paksa, buruh, kriminalitas, perkawinan atau pengambilan organ.
  • Kerja paksa: Pekerjaan atau layanan apa pun yang dilakukan orang secara paksa di luar kehendak mereka, biasanya di bawah ancaman hukuman.
  • Kerja ijon: Bentuk perbudakan paling luas di dunia. Orang-orang yang terjebak dalam kemiskinan meminjam uang dan dipaksa bekerja untuk melunasi hutang, kehilangan kendali atas kondisi pekerjaan dan hutang mereka.
  • Perbudakan berbasis keturunan (di mana orang dilahirkan dalam perbudakan): Bentuk perbudakan yang sangat tua, di mana orang diperlakukan sebagai properti, dan status "budak" mereka telah diturunkan dari garis ibu.
  • Perbudakan anak: Ketika seorang anak dieksploitasi untuk keuntungan orang lain. Ini dapat mencakup perdagangan anak, tentara anak, perkawinan anak dan perbudakan rumah tangga anak.
  • Pernikahan paksa dan dini: Ketika seseorang menikah di luar keinginannya dan tidak bisa pergi. Sebagian besar pernikahan anak dapat dianggap sebagai perbudakan.
  • Perbudakan rumah tangga: Pekerjaan rumah tangga dan perbudakan rumah tangga tidak selalu merupakan perbudakan, dan bila diatur dengan benar dapat menjadi sumber pendapatan penting bagi banyak orang. Namun, ketika seseorang bekerja di rumah orang lain, mereka mungkin sangat rentan terhadap pelecehan, eksploitasi, dan perbudakan, karena mereka mungkin tidak terlihat dan tidak memiliki perlindungan hukum.
5 dari 5 halaman

Cara Memeringati Hari Internasional Penghapusan Perbudakan

Cara memeringati Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, melansir National Day Calendar yaitu:

  1. Pelajari cara mengenali calon korban perdagangan manusia.
  2. Menjadi konsumen yang terinformasi dan tidak membeli produk atau barang yang dibuat oleh perusahaan yang memberlakukan pekerja anak atau jenis perbudakan lainnya.
  3. Dukung upaya anti-perdagangan manusia di komunitas Anda.
  4. Tanyakan perwakilan lokal, negara bagian, dan federal Anda apa yang mereka lakukan untuk mengakhiri perbudakan modern.
  5. Atur penggalangan dana dan sumbangkan hasilnya ke organisasi anti-perdagangan manusia.
  6. Dengarkan kisah mereka yang selamat dari perbudakan modern dan perdagangan manusia.
  7. Tonton film dokumenter tentang perbudakan modern.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.