Sukses

Mengapa Biarawati Tidak Boleh Menikah?

Biarawati lebih memfokuskan hidupnya untuk kehidupan agama di suatu biara atau tempat ibadah.

Liputan6.com, Jakarta - Biarawati adalah seorang perempuan yang secara sukarela meninggalkan kehidupan duniawi. Ia lebih memfokuskan hidupnya untuk kehidupan agama di suatu biara atau tempat ibadah.

Istilah ini dapat ditemui di berbagai agama seperti Katolik, Kristen Timur (Kristen Ortodoks, Ortodoks Oriental, dll), Anglikan, Jain, Lutheran, dan Buddhisme.

Di Indonesia, para biarawati biasanya dipanggil suster (dari bahasa Belanda zuster yang berarti 'saudara perempuan').

Lalu, pernahkah kalian memperhatikan kehidupan seorang biarawati?

Mengapa biarawati tak boleh menikah?

Mengutip The Knowledge Burrow, Senin (17/10/2022), biarawati biasanya tinggal di tempat-tempat ibadah agama tertentu dengan kehidupan yang khas.

Hal tersebut untuk meninggalkan segala sesuatu yang dimilikinya; seperti harta benda, pekerjaan, keluarga, rumah, dan sebagainya.

Mereka menyerahkan seluruh hidupnya untuk mengasihi Tuhan dan sesama. Mereka meninggalkan semua hal duniawi dan gaya hidup mereka pun tidak seperti gaya hidup masyarakat pada umumnya.

Mereka tinggal bersama-sama di biara, tidak memiliki sepeserpun uang, tidak memiliki kepentingan pribadi, melakukan segala hal dengan sukarela tanpa dibayar, dan juga tidak terlalu membaur dengan kehidupan sekitarnya karena leih fokus dengan persoalan keagamaan.

Ada juga pada beberapa tarekat religius biarawati yang mengkhususkan kepada pelayanan religius melalui doa (dalam gereja Katolik dikenal dengan biara suster kontemplatif) seperti suster-suster Ordo Karmel Tak Berkasut (OCD) dan Suster SSPS Adorasi Abadi.

Kaul adalah janji sukarela kepada Allah, untuk melaksanakan suatu tindakan yang lebih sempurna.

Kaul ketaatan membuat biarawan/wati bergantung kepada pimpinan atas dasar peraturan-peraturan sepanjang hayatnya dan dalam segala urusannya.

Jika seorang biarawati melanggar aturan tersebut, mereka akan menjalani proses yang rumit dan panjang, proses tersebut melibatkan dispensasi dari uskup atau pemimpin lainnya.

Hal tersebut dianggap sebagai dosa atau pengkhianatan iman. Biarawati yang melanggar tiga kaul utama (kesucian, ketaatan, kemiskinan) dapat diberhentikan dari kehidupan biarawati.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menjadi Seorang Biarawati

Dikutip How Stuff Works, menjadi seorang biarawati Katolik adalah proses panjang yang membutuhkan baik “panggilan” untuk melayani Tuhan, dan juga banyak waktu untuk mempertimbangkan pilihan seseorang.

Ada banyak ordo biarawati, masing-masing dengan misi yang berbeda.

Mereka yang tidak bekerja di dunia luar lebih tradisional disebut biarawati, sedangkan mereka yang bekerja di luar biara, dan tidak tertutup disebut suster.

Karena ada banyak ordo, orang harus memilih satu yang paling sesuai dengan cita-citanya tentang bagaimana melayani Tuhan.

Beberapa wanita ingin menjadi biarawati untuk pensiun dari arena publik dan melayani Tuhan dengan cara kontemplatif. Wanita lain ingin aktif di dunia.

Beberapa biarawati yang paling terkenal adalah mereka yang memiliki sikap aktivis yang luar biasa, seperti Bunda Teresa atau Suster Helen Prejean yang tak kenal lelah memperjuangkan penghapusan hukuman mati.

Beberapa biarawati bekerja sebagai pendidik di sekolah Katolik, atau seorang biarawati mungkin juga bekerja sebagai perawat di rumah sakit Katolik.

Hampir semua biarawati mengikrarkan kaul kemiskinan , jadi setiap penghasilan digunakan untuk memelihara biara atau mendukung misi ordo.

 

3 dari 4 halaman

Syarat Biarawati

Untuk menjadi biarawati, seseorang harus Katolik, perempuan, belum menikah, dan waras. Wanita yang tidak perawan bisa menjadi biarawati.

Wanita yang telah menikah sebelumnya dan bercerai umumnya tidak boleh menjadi biarawati kecuali mereka telah menerima perceraian atau pembatalan dari Gereja Katolik.

Mereka harus membuktikan bahwa perkawinan itu entah bagaimana tidak sah atau dibuat dengan alasan palsu agar pembatalan dapat diberikan.

Seorang wanita janda dapat menjadi seorang biarawati. Umumnya seorang biarawati harus telah membesarkan anak di bawah delapan belas tahun sebelum mengambil sumpah, karena sumpah ini akan menggantikan pengasuhan anak-anaknya sendiri.

Beberapa biarawati adalah cendekiawan agama dan untuk beberapa ordo mungkin perlu memiliki pendidikan tinggi sebelum bergabung dengan ordo.

Wanita yang tertarik menjadi biarawati didorong untuk mengevaluasi berbagai ordo dan mencoba tinggal di biara selama beberapa waktu sambil bekerja di dunia luar.

Seringkali tinggal di biara dapat membantu seorang wanita memutuskan apakah melayani Tuhan sebagai biarawati benar-benar jalan pilihannya.

Ketika seorang wanita memutuskan setelah kontemplasi untuk mengejar persaudaraan, dia dapat menghabiskan satu sampai dua tahun di sebuah biara sebagai samanera.

 

4 dari 4 halaman

Pandangan Tentang Biarawati

Setelah memenuhi syarat sebagai samanera, wanita itu kemudian dapat mengambil sumpah sementara untuk kemurnian dan kemiskinan. Kaul final dan tetap serta penyertaan penuh dalam biara dibuat pada saat berakhirnya kaul sementara.

Setiap wanita dapat meninggalkan pengejaran persaudaraan kapan saja. Setelah sumpah permanen dibuat, meninggalkan disukai seperti perceraian.

Meskipun menjadi biarawati masih memuaskan bagi sebagian orang, panggilan itu tidak sepopuler dulu.

Kekhawatiran feminis yang meningkat tentang gereja sering membuat beberapa wanita merasa bahwa mereka dipanggil untuk melayani Tuhan dalam kapasitas imam.

Ini tidak diperbolehkan oleh Gereja Katolik, dan beberapa wanita tidak senang melayani Tuhan dalam apa yang mereka sebut sebagai posisi yang lebih rendah dan diskriminatif.

Ini tidak berlaku untuk semua biarawati, atau semua yang menganggap persaudaraan.

Bagi banyak orang yang memilih untuk menerima panggilan tersebut, menjadi seorang biarawati adalah pekerjaan yang bermanfaat secara spiritual, namun bagi sebagian orang, hal itu merupakan penghalang yang mewakili sisa-sisa diskriminasi sesat terhadap perempuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.