Sukses

Suami Istri di Jerman Tuntut Tetangga karena Ayam Peliharaannya Berkokok 200 Kali Sehari

Sepasang suami istri di Jerman menuntut tetangganya lantaran ayam peliharaannya berkokok sekitar 200 kali sehari, sehingga mustahil bagi mereka untuk beristirahat.

Liputan6.com, Jakarta Sepasang suami istri di Jerman telah membawa tetangga sebelah mereka ke pengadilan lantaran seekor ayam jantan yang sangat aktif yang diduga berkokok sekitar 200 kali sehari, sehingga mustahil bagi mereka untuk beristirahat.

Friedrich-Wilhelm yang berusia 76 tahun dan istrinya Jutta, pasangan dari Bad Salzuflen, di Jerman Barat, mengklaim bahwa mereka sudah lama tidak memiliki hari yang tenang di rumah, semua karena Magda, ayam tetangga mereka. 

Burung peliharaan diduga mulai berkokok setiap hari sekitar pukul 8 pagi, dan tidak berhenti sampai matahari terbenam, ketika pemiliknya menguncinya dengan ayam mereka yang lain. Setelah bertahun-tahun mencoba berunding dengan tetangga mereka tentang Magda, Friedrich dan Jutta membawa mereka ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Tetangga itu tidak melepaskan ayam jagonya dan kita harus hidup dengan itu, atau kita harus menang di pengadilan," kata Friedrich-Wilhelm kepada wartawan dilansir dari Odditycentral.

Kami tidak dapat menggunakan taman dan kami tidak dapat membuka jendela apa pun. Itu tak tertahankan.

Sulit untuk berbicara tentang penyiksaan, tetapi seperti itulah rasanya,” tambah istrinya, Jutta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Barang bukti

Pengacara pasangan itu, Torsten Gieseke, berpendapat bahwa ayam jantan yang hiperaktif seperti Magda tidak termasuk dalam perumahan yang tenang, menambahkan bahwa tetangga lain terpaksa pindah dua tahun lalu karena terus-menerus berkokok. Kokok Magda dilaporkan mencapai sekitar 80 desibel, yang sebanding dengan restoran yang sibuk atau jalan lalu lintas yang padat.

Friedrich dan Jutta mulai merekam kokok harian Magda sebagai bukti di pengadilan, dan mengklaim bahwa tindakan hukum mereka adalah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi mereka, setelah gagal berunding dengan pemilik Magda.

Michael D, pemilik Magda, mengatakan kepada wartawan bahwa ayam jantan memainkan peran penting di antara kawanan ayamnya, karena ia menjaga ketertiban di antara burung-burung lainnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Kasus lainnya

“Ayam-ayam itu membutuhkan ayam jantan, jika tidak mereka akan saling mencabuti,” katanya.

Seorang hakim Pengadilan Negeri Lemgo akan segera mengadili kasus Friedrich dan Jutta dan memutuskan nasib Magda ke depan.

Menariknya, ini bukan pertama kalinya kokok ayam memicu perselisihan hukum antara sesama manusia. Kembali pada tahun 2019, Maurice si ayam jantan menjadi berita utama internasional setelah kokok hariannya memicu pertempuran hukum yang kontroversial antara tetangga Prancis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.