Sukses

Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya

Banyak yang menganggap bahwa menangis bisa membatalkan puasa. Benarkah demikian?

Liputan6.com, Jakarta Menangis menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari jika seseorang terlibat dalam situasi yang membuat dirinya emosional. Beberapa orang cenderung tidak bisa menahan air matanya ketika sedang emosional.

Bagaimana jika menangis itu terjadi ketika seseorang sedang berpuasa? Apakah menangis bisa membatalkan puasanya? Pertanyaan itu sering kali muncul di kepala.

Beberapa orang menyebut bahwa menangis bisa membatalkan puasa. Namun, faktanya menangis bukan suatu hal yang membatalkan puasa. Simak penjelasannya di bawah ini.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tidak Membatalkan Puasa

Dikutip dari NU Online, Selasa (5/4/2022), terdapat sejumlah hal yang dapat membatalkan ibadah puasa. Hal itu telah dijelaskan secara lengkap dalam beberapa kitab. Salah satunya dalam kitab Matnu Abi Syuja', tidak disebutkan bahwa menangis merupakan hal yang bisa membatalkan puasa.

3 dari 5 halaman

Hal yang Membatalkan Puasa

Menurut kitab Matnu Abi Syuja' halaman 127, terdapat sepuluh hal yang dianggap bisa membatalkan ibadah puasa.

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alama kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari, dan (10) murtad," (Syekh Abi Syuja').

 

4 dari 5 halaman

Alasan Menangis Tak Membatalkan Puasa

Hal yang membuat menangis tidak membatalkan puasa adalah karena mata tidak termasuk jauf. Mata juga tidak memiliki saluran yang terhubung langsung ke tenggorokan. Seperti yang dijelaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin juz 3 di halaman 222:

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan," (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi).

 

 

5 dari 5 halaman

Hukum Jika Tertelan

Jika air mata tersebut masuk ke dalam mulut dan tertelan ke dalam tenggorokan, maka hal itu dianggap bisa membatalkan puasa. Saat sedang menangis dalam keadaan berpuasa, seseorang harus segera mengusap air mata tersebut. Tujuannya untuk menghindari air mata masuk ke mulut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.