Sukses

Dibuka Kamis 17 Maret 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Berikut ini adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 yang akan dibuka Kamis, 17 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka pendaftaran program kartu prakerja gelombang 24 pada Kamis, 17 Maret 2022 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (14/3/2022).

"Pendaftaran 17 Maret 2022 pada Kamis pagi jam 10.30," kata Airlangga.

Untuk kuota yang disiapkan pada gelombang 24 kartu prakerja sebanyak 300 ribu peserta. Pendaftaran kartu prakerja masih dilakukan secara online melalui prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mengikuti program kartu prakerja gelombang 24, ada beberapa persyaratan agar bisa lolos program ini, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM.
  4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. 

Sementara dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar kartu prakerja, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta harus memiliki nomor telepon aktif. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pendaftaran Akun Kartu Prakerja

  1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar.
  3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  4. Usai tahap verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
3 dari 4 halaman

Pendaftaran Kartu Prakerja

Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja berikut ini cara buat kartu Prakerja:

  1. Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id.
  2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
  3. Klik “Lanjutkan”’ dan lengkapi data diri.
  4. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  5. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. 
  6. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  8. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP. 
  9. Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP Klik “Kirim”.
  10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
  11. Klik “Verifikasi”. 
  12. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda.
  13. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke” setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  14. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

 

4 dari 4 halaman

Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.