Sukses

Nonton Drama Korsel Selama 5 Menit, Remaja Korea Utara Dipenjara 14 Tahun

Seorang remaja di Korea Utara, telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara hanya karena menonton film Korea Selatan selama lima menit.

Liputan6.com, Korea Utara - Seorang remaja di Korea Utara, telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara hanya karena menonton film Korea Selatan selama lima menit. 

Melansir dari India Times, Kamis (2/12/2021), remaja berusia 14 tahun dari provinsi Yanggang, Korea Utara, ditangkap pada 7 November, karena diam-diam menonton ‘The Uncle’, sebuah film Korea Selatan yang disutradari oleh Kim Hyoung-jin. 

Seperti diketahui, aktivitas menonton film yang lakukan remaja itu adalah hal terlarang di negeri pimpinan Kim Jong-un. Tak heran jika remaja itu mendapat sanksi berat yakni dihukum 14 tahun kerja paksa di penjara.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korut melarang warganya mengonsumsi konten dari Korea Selatan

Tahun lalu, Korea Utara mengesahkan undang-undang yang melarang masuk dan penyebaran materi budaya seperti film, drama, musik dan buku di negara tersebut.

Jika tertangkap basah menonton, melihat foto dan membaca buku dari Korea Selatan, mereka dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Jika bahasa Korea Selatan digunakan, hukuman penjara dua tahun jadi sanksi.

Korea Utara memang terkenal mengawasi konten yang dikonsumsi oleh warganya. Mereka secara tegas melarang konten dari Korea Selatan untuk disebarkan dan dilihat oleh warganya.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un juga dikabarkan telah menindak para pemuda yang menggunakan pakaian kasual.

 

3 dari 3 halaman

Kasus serupa

Bulan lalu, seorang pria dijatuhi hukuman mati karena mendistribusikan Salinan serial Netflix populer Squid Game.

Pria itu dikatakan telah membawa Salinan Squid Game ke Korea Utara kembali dari China dan menjual USB flash drive yang berisi seri tersebut. Eksekusinya dilaporkan akan dilakukan oleh regu tembak. 

Sementara itu, seorang siswa yang membeli drive menerima hukuman seumur hidup. 

Sebuah sumber dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara di Korea Utara mengatakan kepada Layanan Korea RFA, “Awal pekan lalu, tujuh siswa sekolah menengah dari Kota Chongjin, provinsi Hamgyong Itara, tertangkap menonton Squid Game. Mereka ditangkap oleh inspeksi Komando Stag Gabungan ke-109.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.