Sukses

Universitas Indonesia dan PBNU Jalin Kerja Sama Tanamkan Nilai Kebangsaan di Lingkungan Kampus

Kesepakatan ini dijalin untuk memberantas nilai radikalisme yang tumbuh di lingkungan kampus

Liputan6.com, Jakarta Universitas Indonesia (UI) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengadakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dalam rangka membentuk karakter moral serta pendidikan nilai-nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 bagi generasi muda bangsa. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan NKB di Aula Gedung IASTH Lantai 5, Kampus UI Salemba, pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro S.E., M.A., Ph.D. dengan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj. Dalam acara tersebut, turut hadir pula jajaran pengurus PBNU antara lain Dr. H. Robikin Emhas dan Dr. KH. Marsudi Syuhud, serta pimpinan di lingkungan UI di antaranya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA, dan Ketua MWA UI, Saleh Husin, M.Si.

Dalam kata sambutannya, Rektor UI Prof. Ari Kuncoro S.E., M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa penandatanganan NKB ini merupakan langkah yang baik.

“Diharapkan penandatanganan NKB ini dapat memperkuat internalisasi nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda, khususnya mahasiswa agar memiliki daya intelektual tinggi dan kecerdasan emosi yang baik, berbudi pekerti luhur, serta memiliki pola pikir, pola sikap, serta pola tindak dengan kepahaman terhadap jati diri ke-Indonesiaan dalam semangat kebangsaan sebagai wujud pengamalan dalam nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Prof. Ari juga mengatakan bahwa ia berharap kesepakatan kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dengan berbagai perjanjian kerja sama yang lebih konkret.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ideologi radikalisme di lingkungan kampus membahayakan

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj mengatakan bahwa ideologi radikalisme yang tumbuh semakin subur di lingkungan kampus dapat membahayakan jika dibiarkan begitu saja.

“Saya khawatir paham radikalisme tumbuh semakin subur di lingkungan kampus nonagama, terutama Kampus UI. Hal ini sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan karena dapat membawa ideologi radikalisme. Kerja sama ini merupakan yang pertama, antara PBNU dan perguruan tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Untuk itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat mencegah paham radikalisme tumbuh semakin subur di lingkungan kampus,” kata Prof. KH. Said.

Menurutnya, ideologi Pancasila merupakan sebuah ideologi yang baik dan ideal dalam menanggapi isu radikalisme, karena bentuk Islam yang diperkenalkan adalah Islam yang bersifat modern dan adaptif terhadap berbagai dinamika sosial di masyarakat.

 

3 dari 4 halaman

Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pihak UI dengan PBNU dalam kerja sama ini di antaranya meliputi: 1) Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya, 2) Peningkatan dan pengembangan pemberdayaan kompetensi sumber daya manusia, 3) Internalisasi nilai-nilai kebangsaan antara lain kegiatan kajian ilmiah, seminar, lomba karya, ceramah, kuliah tata krama, dan kuliah tentang ilmu pengetahuan, teknologi, dan tentang iman serta sejarah sosial kebudayaan untuk mewujudkan Indonesia tangguh dan maju usia setingkat mahasiswa dan generasi muda pada umumnya.

PBNU atau Pengurus Besar Nahdlatul Ulama adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 31 Januari 1926, yang bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial dan ekonomi; yang didirikan oleh para ulama pesantren pada mulanya.

Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) adalah sebuah organisasi keagamaan yang memiliki prinsip dasar pada Kitab Qanun Asasi dan juga kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU, yang menjadi dasar dan rujukan bagi warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan, dan politik.  

4 dari 4 halaman

Infografis rektor asing di kampus negeri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.