Sukses

Nama Hary Suwanda dari Akela Trading System Dibajak untuk Investasi Bodong

Hary telah melaporkan hal ini ke polisi

Liputan6.com, Jakarta Hary Suwanda, Pelatih Investasi Saham dan Derivatif yang juga CEO & Founder Lumen Capital Resources dan Akela Trading System melaporkan akan adanya Akun Telegram Group palsu Akela Trading System yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oknum ini menawarkan investasi atau titip dana yang menjanjikan keuntungan gila-gilaan.

Kuatir banyak orang tertipu dan dirugikan karena investasi bodong, Hary Suwanda, yang dikenal sebagai Pelatih Investasi Saham dan Derivatif Terbaik di Indonesia, dan penulis Buku National Best Seller “Rahasia Bebas Finansial dengan Berinvestasi di Pasar Modal” dan “Tetap Untung Ketika Saham Turun”, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi 4 Juni 2021 lalu.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan tawaran investasi yang ditawarkan oleh siapapun dengan mengatasnamakan Hary Suwanda atau Akela Trading System. Saya selaku pemegang merek Akela Trading System tidak pernah menawarkan atau menerima investasi atau titip dana dalam bentuk apapun dan tidak pernah menawarkan investasi yang menjanjikan keuntungan pasti dalam jumlah apapun,” tegas Hary dalam siaran pers, di Jakarta, Senin (7/6/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Selanjutnya

Akela Trading System adalah Program Pelatihan Investasi dan Trading Saham dari PT Cahaya Pendar Gumilang. Hary Suwanda sendiri merupakan Profesional Trader & Investor US Stock Market & Derivatives Trainer, merupakanDirektur PT. Cahaya Pendar Gumilang, Founder Lumen Capital Resources dan Akela Trading System.

Dia mulai memberikan pelatihan investasi saham dan derivative sejak tahun 2004, dan sejak tahun 2017, ia menggunakan System Trading Kuantitatif yang diberi nama Akela Trading System. Pelatihan ini juga dilengkapi dengan Program Mentoring melalui Telegram Group Akela Mentoring Program, dengan admin Telegram @AkelaTrader yang tidak lain adalah dirinya sendiri.

Selain menjadi pemegang merek “Akela Trading System”, Hary Suwanda yang berkantor di Jalan Letjen S Parman Kav 28 Jakarta Barat merupakan pemegang Hak Cipta modul “Akela Trading System, dan “Akela Options Strategy” yang hak-hak tersebut telah dicatat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

 

3 dari 4 halaman

Kronologi

Kepada wartawan, Hary Suwanda membeberkan kronologi pembajakan akun miliknya. Hal itu dimulai pada hari Jumat, 04 Juni 2021, sekitar pukul 08:00 WIB pagi hari, Hary membaca pesan Telegram dari salah seorang membernya, yang pada dasarnya mempertanyakan program penitipan dana investasi dengan imbal hasil fantastis, dan menggunakan Telegram Group Akela Trading System, yang sama sekali tidak ia kenal.

“Parahnya lagi, admin group tersebut menggunakan nama @Hary_Suwanda, lengkap dengan foto lama dirinya, yang nampaknya diambil dari sampul buku pertama yang ditulisnya, berjudul ‘Rahasia Bebas Finansial dengan Berinvestasi di Pasar Modal’ yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama, terbit 2009,” sebut Hary.

Pelaku diduga menjalankan investasi bodong dimana penampungan dana tersebut ditransaksikan ke rekening CIMB Niaga dengan Nomor 805XXXXXXXXXX031 atas nama Dana Top Up.

Hary Suwanda menyebutkan sudah melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ini ke polisi 4 Juni 2021 lalu di Polda Jawa Timur, di Surabaya, karena tempat tinggal Hary sendiri ada di Surabaya.

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Selain melapor ke polisi, Hary sudah membuat pengumuman di situs resmi Akela Trading System, yaknihttps://www.TradingNyantai.com dan https://www.AkelaTrader.com.

Dia juga mengingatkan, bahwa bagi pihak manapun yang bermaksud untuk menggunakan merek “Akela Trading System” dan/atau “Hary Suwanda”, menyiarkan, memperbanyak dan atau mendistribusikan modul “Akela Trading System”, maupun “Akela Options Strategy” dan atau mengadakan kegiatan terkait hal tersebut, yang tidak ada kaitannya dengan Hary Suwanda, PT Cahaya Pendar Gumilang dan atau afiliasinya, baik secara langsung maupun tidak langsung di seluruh wilayah negara RI wajib untuk mendapat ijin secara tertulis terlebih dahulu dari Hary Suwanda.

“Hary Suwanda/ Akela Trading System/ PT Cahaya Pendar Gumilang tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kegiatan yang diadakan oleh pihak manapun yang mengatasnamakan / memalsukan “Akela Trading System/ Hary Suwanda,” sambung Hary lagi.

Hary tercatat sebagai Pelatih Investasi Saham dan Derivatif Terbaik di Indonesia versi Majalah Smart Investing 2009.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.