Sukses

Mau Melancong, Turis Inggris Harus Perhatikan Daftar Hijau Destinasi Wisata

Ada tiga kategori destinasi wisata versi Inggris. Sepulang melancong, wisatawan Inggris pun harus mengikuti aturan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19, Inggris mengizinkan wisatawan asal negara mereka melancong ataupun melakukan perjalanan internasional. Sebab, pembatasannya resmi dicabut pada 17 Mei mendatang.

Terkait negara tujuan wisata, pemerintah Inggris pun mengumumkan 12 negara dan wilayah yang akan ditetapkan sebagai Green List atau Daftar Hijau.

Merujuk CNN, Sabtu 8 Mei 2021, negara-negara dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat infeksi dan vaksinasi Covid-19 masing-masing. Selain itu, pembagian berdasarkan faktor prevalensi varian virus yang dikhawatirkan.

Destinasi Green List bagi turis Inggris, yaitu Portugal termasuk Azores dan Madeira, Australia, Selandia Baru, Singapura, Brunei, Islandia, Kepulauan Faroe, Gibraltar, Kepulauan Falkland, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, St. Helena, Ascension & Tristan da Cunha, serta Israel. Namun, Indonesia belum termasuk daftar hijau destinasi wisata.

 

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Daftar Kuning

 

Adapun negara yang masuk dalam Daftar Kuning adalah Prancis, Yunani, Spanyol, dan Italia. Ini berarti para pelancong akan diminta karantina selama 10 hari setelah kembali ke Inggris.

Sementara itu, Turki, Maladewa, dan Nepal ditambahkan ke Daftar Merah Inggris bersama Afrika Selatan, India, Namibia, dan Uni Emirat Arab.

"Saya menyesali tujuan musim panas favorit, seperti Prancis, Spanyol, dan Yunani, belum termasuk (dalam Daftar Hijau)," ucap Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps.

"Namun, setiap tiga minggu sejak dibuka kembali, kami akan meninjau negara-negara tersebut untuk melihat bagaimana dan di mana kami dapat memperluas daftar hijau. Jadi ini hanyalah langkah pertama," imbuhnya.

 

3 dari 5 halaman

Jalani Tes

 

Para pelancong yang berencana mengunjungi destinasi Daftar Hijau harus mengikuti tes pra-keberangkatan, serta tes PCR pada atau sebelum hari kedua kedatangan mereka kembali ke Inggris. Namun, mereka tidak akan diwajibkan menjalani karantina.

Turis Inggris yang bepergian dari negara yang masuk dalam Daftar Kuning harus menjalani karantina selama 10 hari, mengikuti tes pra-keberangkatan, dan menjalani tes PCR pada hari kedua dan delapan isolasi.

 

4 dari 5 halaman

Pembatasan Paling Ketat

 

Wisatawan yang berencana berlibur di destinasi dalam Daftar Merah akan menghadapi pembatasan paling ketat, dan harus check-in di salah satu hotel karantina dengan biaya 1.750 pound sterling (Rp35 juta) per orang dewasa saat kembali ke Inggris.

Mereka juga akan mengikuti tes serupa dengan pelancong dari destinasi Daftar Kuning. Menurut Shapps, pelancong dapat menggunakan aplikasi NHS untuk menunjukkan vaksinasi Covid-19 dan hasil tes mereka. Sementara, alternatif kertas akan tersedia bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar.

5 dari 5 halaman

Kekecewaan AS

 

Usai pengumuman tersebut, World Travel and Tourism Council menyatakan kekecewaannya lantaran Amerika Serikat tidak termasuk dalam Green List, dan menuduh pemerintah Inggris "terlalu berhati-hati."

"Kami menyambut baik langkah awal pertama pemerintah Inggris membuka pintu perjalanan internasional dengan mengumumkan sistem lampu lalu lintas," begitu bunyi pernyataan resmi Presiden dan CEO Gloria Guevera.

"Wisatawan dan pelancong bisnis akan kecewa dengan begitu sedikit negara di 'daftar hijau', sementara Eropa mencuri perhatian Inggris dengan terus terbuka dan menyambut pengunjung kembali," ia menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.