Sukses

Gagal Tes Mengemudi 192 Kali, Pria Ini Rogoh Kocek Sampai Rp 22 Juta

Kisah perjuangan seorang pria berusia 50 tahun demi mendapatkan surat izin mengemudi.

Liputan6.com, Jakarta Mendapatkan surat izin mengemudi (SIM), bukanlah hal yang mudah. Para peserta butuh menjalankan serangkaian tes untuk dinyatakan lolos izin mengemudi. Bahkan saking sulitnya, di Indonesia tak sedikit warga yang memakai jasa calo SIM yang tergolong jalur ilegal.

Alih-alih memilih jalur belakang, pria asal Polandia ini tetap berupaya menggunakan jalur yang legal hingga telah mencoba sebanyak lebih dari 192 kali selama 17 tahun. 

Melansir dari World of Buzz, tingkat kelulusan tes teori pengemudi di Polandia biasanya berkisar antara 50% dan 60%, tetapi rata-rata, kandidat lulus tes teori pada upaya kedua dan ketiga. Syarat ini perlu dilewati sebelum akhirnya menuju praktik berkendara. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendapat rekor percobaan tertinggi di negaranya

Soal tekad, pria usia 50 tahun ini sudah tidak diragukan lagi. Bahkan, banyak klaim menghampirinya dan mengatakan sebagai pengemudi terburuk yang pernah ada.

Berdasarkan data dari Notes From Poland, dia saat ini mendapat gelar sebagai pemegang rekor jumlah kegagalan terbanyak di negara Polandia.

Hingga kini, pria yang identitasnya dirahasiakan itu belum berhasil mendapatkan SIM-nya. Dan tidak tahu sampai berapa kali lagi dia akan mencobanya dengan tekad kuatnya itu. 

3 dari 4 halaman

Biaya yang dihabiskan

Dari 192 kali menjalani tes, dirinya sudah mengeluarkan biaya 6000 zloty setara dengan Rp 22,2 juta. Nominal yang sungguh fantastis, dia investasikan demi mendapatkan identitas sebagai pengemudi yang handal di jalanan. 

4 dari 4 halaman

Keprihatinan instruktur pengemudi

Dari pengalamannya, seorang instruktur Stanislaw Kobussiewicz menunjukkan rasa prihatin lewat ajuan peraturan pembatasan jumlah percobaan yang diperbolehkan.

Harus ada peraturan di Polandia yang melarang seorang kandidat mengikuti ujian lebih dari 20 atau 30 kali. Jika seseorang tidak mengetahuinya, dia tidak boleh mengemudi di jalanan dan khawatir kelak akan membanhayakan orang lain, ” kata Stanisław Kobusiewicz.

Selain dirinya, posisi kedua ditempati oleh seseorang yang telah gagal sebanyak 40 kali. Tentu, hasil ini diharapkan sudah tidak diberlakukan lagi ke depannya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.