Sukses

Ekstrem, Lansia Ini Tembak Pria yang Tak Mau Pakai Masker

Seorang lansia menghabisi nyawa pria lainnya yang menolak memakai masker

Liputan6.com, Jakarta Mengenakan masker adalah salah satu cara memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun pada kenyataannya, masih banyak orang yang abai dalam mengenakan masker.

Ada kalanya, orang justru marah jika diimbau untuk memakai masker. Namun siapa sangka, hal tersebut bisa berujung ke pembunuhan seperti kisah berikut ini.

Seorang lansia, Jumnean Sri-orn (73) ditangkap setelah menembak hingga membuat nyawa melayang seorang pria lainnya di distrik Chaweng, Thailand. Peristiwa itu terjadi di sebuah pemakaman dan bermula karena pria yang ditembak tak mau memakai masker.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bertengkar sengit

Menurut Khaosod English, peristiwa itu terjadi pada Kamis (07/01/2021) saat lansia itu bertengkar sengit dengan korban, Samran Tawai (50). Jumnean mengkritik korban karena tak memakai masker saat menghadiri pemakaman kerabat mereka.

Namun, belakangan diketahui bahwa keduanya memang tak pernah akur.

"Mereka punya banyak masalah pribadi sebelumnya. Saya tak bisa memberi tahu Anda itu apa, karena itu masalah pribadi," kata Kolonel Sutat Songsayom dari Kepolisian Chawang.

 

3 dari 4 halaman

Korban memprovokasi

Rupanya, Jumnean sempat hendak pergi dengan sepeda motornya setelah adu mulut terjadi. Namun, korban mendorongnya.

"Saya tahu Anda membawa senjata api, tapi Anda terlalu pengecut untuk mengeluarkannya." Demikian yang didengar oleh saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).

 

4 dari 4 halaman

Ditembak di wajah

Karena diprovokasi demikian, Jumnean pun mengeluarkan pistolnya dan menembak korban di wajah. Petugas kepolisian segera dipanggil ke TKP untuk kemudian menangkap Jumnean.

Pria itu kini menghadapi tuduhan pembunuhan dan didakwa membawa senjata api tanpa izin. Jumnean mengakui perbuatannya dan akan dipenjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.