Sukses

Tak Mau Ditilang, Pengemudi Ini Menyeret Polisi di Kap Mobil Sejauh 25 Km

Seorang polisi di Gujarat, India diseret di kap sebuah mobil sejauh 25 km, ketika ingin menilang seorang pengemudi mobil.

Liputan6.com, India - Ada saja ulah tak terduga pengendara ketika hendak ditilang polisi. Berbagai upaya pun dilakukan agar mereka menghindar dan terbebas dari petugas berwajib.

Sebuah insiden baru-baru ini berhasil menarik perhatian publik. Bagaimana tidak, seorang polisi di Gujarat, India diduga diseret di kap sebuah mobil sejauh 25 km, setelah polisi itu meminta pengemudi untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.

Melansir dari India Times, Selasa (17/11/2020), peristiwa itu bermula pada Sabtu pagi, ketika dua polisi Ganesh Chaundhary dan Kishan Govind yang sedang bertugas di area stasiun kereta api Navsari, memberi isyarat kepada pengemudi pickup untuk berhenti di dekat Ashok Hotel dan memintanya untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.

Karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat mobil tersebut, dia mencoba melarikan diri dari tempat itu. Upaya pengemudi pun membuat polisi Ganesh Chaundhary memegang seorang penumpang dan menaiki kapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Terluka

Menurut polisi, pengendara itu terus mengemudikan kendaraannya di National Highway-48 bahkan saat polisi memegang kap mesin.

Setelah mencapai desa Baleshwar di Palsana Taluka, pengemudi sengaja berhenti sehingga menyebabkan polisi di kap jatuh ke tanah. Setelah itu, pengemudi kemudian kabur dari tempat tersebut.

Sementara itu, polisi tersebut dirawat di rumah sakit karena luka yang dialaminya dalam insiden tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Polisi Ajukan Tuntutan

Atas kejadian tersebut, polisi itu kemudian mengajukan tuntutan terhadap pengemudi dan tujuh penumpang lainnya di kantor polisi Navsari.

“Kondisi polisi stabil dan dia telah dipulangkan. Atas dasar registrasi kendaraan, kami berusahan mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam insiden itu,” kata kepolisian Navsari, Tarunkumar Patel. 

Pelaku didakwa berdasarkan pasal 365 (penculikan), 332 (secara sukarela menyebabkan luka dengan maksud untuk mencegah atau menghalangi seseorang), 353 (kekuatan kriminal untuk menghalangi pegawai negeri dari tugasnya), 337 (membahayakan nyawa manusia), 114 (bersengkongkol dengan kejahatan).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.