Sukses

Heboh Harga Selangit Uang Baru Rp 75.000 di Ecommerce

Baru diedarkan,uang baru Rp 75.000 sudah dijual di situs web ecommerce dengan harga hingga jutaan rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Baru saja diluncurkan pemerintah, ternyata uang baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI sudah beredar di situs web ecommerce. Dibandingkan dengan nominalnya, harga uang dengan pecahan baru tersebut terbilang selangit, yakni hingga jutaan rupiah.

Berdasarkan pemantauan Liputan6.com, Selasa 18 Agustus 2020, di Shopee uang baru Rp 75.000 dijual dengan harga mulai Rp 750.000 hingga sekitar Rp 8 juta per lembar.

Sebut saja, penjual dengan nama akun poker_walet mengeklaim cuma memiliki satu lembar uang Rp 75.000. Ia pun menuliskan uang ini adalah barang langka (rare item).

Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Shopee

Sekadar informasi, uang baru Rp 75.000 merupakan uang khusus yang diterbitkan Bank Indonesia untuk memperingati HUT ke-75 RI. Uang ini merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan nilai yang tercantum.

Menurut Sri Mulyani, uang baru Rp 75.000 ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, sehingga total yang dicetak pemerintah adalah Rp 5,62 triliun. Nantinya, uang ini bisa dijadikan koleksi oleh masyarakat.

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Shopee Hapus Penjualan Uang Baru Rp 75.000 di Layanannya

Shopee akhirnya merespons temuan uang baru Rp 75.000 yang dijual kembali di platformnya. Sebagai tindak lanjut, Shopee pun memastikan telah menurunkan produk tersebut dari platformnya.

"Saat ini kami telah memastikan produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp 75.000 dengan harga tidak sesuai dari aplikasi diturunkan, guna menjaga kenyamanan dan keamanan semua pengguna," ucap Public Relations Lead Shopee Indonesia Aditya Maulana Noverdi dalam keterangan resmi, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurut Aditya, Shopee memang memiliki tim internet yang didedikasikan untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap produk yang dijual dalam aplikasinya. Hal itu dilakukan agar produk yang dijual sesuai dengan regulasi dan ketentuan pemerintah.

"Sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia, secara resmi uang tunai ini hanya dapat diakses melalui Bank Indonesia, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga setelah melakukan pemesanan online melalui aplikasi dan atau situs web Bank Indonesia," tuturnya menjelaskan.

 

3 dari 4 halaman

Cara Dapatkan Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Bagi kamu yang tertarik mendapatkan uang ini, informasi soal penukaran uang baru Rp 75.000 ini bisa dicek melalui situs pintar.bi.go.id.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa 18 Agustus 2020, situs tersebut menampilkan informasi lengkap mengenai cara penukaran, informasi, hingga ciri-ciri uang baru ini. 

Sebagai syarat utama, penukar merupakan Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini.

Adapun proses penukaran dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020. Proses penukaran dilakukan di Bank Indonesia dan bank umum yang ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA, mulai 1 Oktober 2020.

Proses penukaran dilayani di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, masyarakat yang tertarik tinggal memilih provinsi dan lokasi tempat ingin menukarkan uang baru ini, lalu pilih tanggal penukaran.

Hanya dari pantauan kami, jadwal penukaran yang tersedia di sejumlah daerah sudah penuh hingga 3 September 2020. Setelah memilih jadwal penukaran, masyarakat tinggal mengisi data pemesan dan mencetak bukti pemesanan.

Terakhir, lakukan penukaran uang baru Peringatan Kemerdekaan ini secara langsung di lokasi dan tanggal yang sudah dipilih. Pastikan untuk membawa KTP asli, bukti pemesanan, dan uang tunai senilai Rp 75 ribu. Selamat menukar.

4 dari 4 halaman

Sulit Pesan Uang Rp 75.000 Edisi Khusus, Ini Kata BI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mencetak uang khusus edisi memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Uang Rp 75.000 edisi khusus ini bisa didapatkan masyarakat dan dijadikan koleksi.

Namun, beberapa pihak mengeluhkan sulitnya mendapatkan uang spesial ini. Beberapa menit setelah dibuka, pemesanan uang ini langsung diserbu dan jadwal penukaran penuh. Pantauan terbaru Liputan6. com, Selasa 18 Agustus 2020, jadwal penukaran uang di Kantor Pusat BI sudah penuh hingga 3 September mendatang.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menanggapi hal tersebut. Menurutnya, penukaran di kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI di 45 daerah dibatasi tiap harinya agar penerapan protokol Covid-19 tetap terimplementasi dengan baik.

"Kita sudah hitung, bagaimana ini saat pengambilannya, durasinya, waktunya dan tetap dalam kondisi untuk menerapkan protokol Covid-19, maka kita di aplikasi (PINTAR), kita buka untuk Jakarta, per hari 300 (kuota), dan di daerah masing-masing 150," jelas Rosmaya dalam tayangan virtual, Selasa 18 Agustus 2020.

Untuk itu ke depannya, pihaknya akan melakukan evaluasi pembukaan tanggal penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus ini supaya masyarakat bisa mendapatkannya untuk dikoleksi. Satu orang juga hanya bisa mendapatkan kesempatan menukar 1 kali saja.

"Dan dengan prinsip 1 KTP 1 penukaran, ini bisa dilihat, karena sudah 1 kali, tentu saja ada database-nya (KTP) sehingga enggak bisa menukar lagi, jadi kita atur sedemikian rupa," kata Rosmaya.

Rosmaya melanjutkan, jadwal pemesanan uang Rp 75.000 edisi khusus di 45 kantor perwakilan BI sudah mencapai 97 persen. Artinya, terdapat 3 persen kantor wilayah BI yang masih nol peminat.

"Ada beberapa kantor BI yang masih kosong (peminat), yaitu di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhokseumawe, Ternate, Gorontalo dan Mamuju," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.