Sukses

Tak Mampu Bayar Utang, Ayah Jual Anak Kandung Rp 127 Juta

Ia menjual anaknya itu karena tak mampu membayar utang judi online sebesar Rp 127 juta

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria dari Tiongkok ditangkap karena menjual anaknya seharga 60.000 yuan atau sekitar Rp 127 juta. Pria dengan nama keluarga Jiang dari Guiyang, Guizhou, mengaku melakukan hal tersebut untuk melunasi hutang judi online-nya. Sementara dia sendiri tidak bekerja.

Awalnya, Jiang mengaku pada istrinya akan membawa putri mereka ke rumah neneknya. setiap kali bertanya pada Jiang tentang putri mereka, pria itu selalu memberikan alasan berbeda.

Namun, setelah 3 bulan, sang istri mulai curiga. Wanita itu kemudian memeriksa ponsel suaminya dan menemukan Jiang telah berkomunikasi dengan pasangan dari Zhoushan, Zhejiang. Dari situ pula ia baru mengetahui rencana sang suami menjual putri mereka.

Sang istri lalu pergi menemui ibu mertuanya dan terkejut setelah diberi tahu bahwa putrinya telah dibawa pergi beberapa minggu yang lalu. Wanita itu kemudian melaporkan kasus itu dan pihak berwenang mulai bergerak karena Jiang juga turut menghilang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat informasi dari internet

Melansir dari World of Buzz, polisi akhirnya menemukan Jiang di sebuah hotel di Guiyang dan menangkapnya atas dugaan perdagangan manusia. Pria itu mengaku pada polisi bahwa ia terpaksa melakukannya karena ia menganggur tapi memiliki hutang judi sebesar Rp 127 juta.

Setelah melihat informasi tentang adopsi anak di internet, Jiang menghubungi pasangan yang ccok dan mengklaim siap menjual putrinya sendiri. Ia juga berbohong dengan mengatakan bahwa istrinya telah menceraikannya dan ia terlalu miskin untuk membesarkannya sendiri.

Setelah pembeli dilacak, anak itu akhirnya ditemukan dibawa pulang untuk bersatu kembali dengan ibunya. Untungnya, selama 3 bulan tersebut ia tidak terluka sama sekali. Sang ayah sendiri kini masih berada dalam penahan kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.