Sukses

Terungkap Fakta Aksi Pembunuhan oleh Dosen UNM, Berawal dari Tersinggung

Dengan sejumlah temuan, fakta pembunuhan pegawai UNM di Makassar secara pelan-pelan terungkap.

Liputan6.com, Jakarta Warga Gowa, Makassar digegerkan dengan kabar pegawai Badan Administrasi dan Umum (BAU) kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang ditemukan di dalam mobil dalam kondisi tidak bernyawa, Kamis (21/3/2019). Pelaku pembunuhan berinisial WJ, ditangkap polisi beberapa jam usai kejadian di RS Bhayangkara Makassar ketika ingin melihat proses autopsi korban.

Meski sempat membuat skenario pembunuhan seolah-olah adalah perampokan, status WJ akhirnya ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu dini hari, (24/3/2019). Hal tersebut dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penjelasan Motif Pembunuhan

"Motif pelaku membunuh korban hanya karena emosi sesaat yang dilampiaskan pelaku secara tidak terkontrol akibat ketersinggungan pelaku pada korban. Pelaku tidak mengakui adanya hubungan asmara dengan korban. Keduanya hanya rekan kerja. Di hasil sementara otopsi juga, tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan," ungkap AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Minggu, (24/3/2019).

Dengan sejumlah temuan, fakta pembunuhan istri seorang pejabat di Makassar tersebut secara pelan-pelan terungkap. Tersangka WJ yang tadinya hanya sebagai saksi, kemudian menceritakan kronologi dirinya menghabisi nyawa rekan kerjanya itu, setelah bukti-bukti ditemukan.

Menurut AKBP Shinto, kematian SZ bukan disebabkan oleh jerat sabuk pengaman di lehernya. Namun, hasil dari pelaksanaan otopsi justru menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada kepala bagian tengah belakang.

Karena pukulan yang cukup keras tersebut, tulang leher korban patah dan berakibat pada terhambatnya saluran pernafasan. Selain itu, ditemukan pula memar pada pipi kiri dan paha kanan yang menunjukkan bahwa tersangka sebelumnya memukuli korban terlebih dahulu.

3 dari 4 halaman

Pelaku Merekayasa Aksi Pembunuhan

Yang menjadi sorotan dari kejadian nahas yang menimpa SZ adalah status tersangka yang merupakan rekan kerja dan juga kerabat. Tersangka WJ mengaku bahwa korban terlalu ikut campur dengan urusan pribadinya.

Karena terbawa emosi, tersangka mengajak korban berbincang di dalam mobil sebelum akhirnya menghabisi nyawanya. Aksi pembunuhan dosen UNM bergelar Doktor tersebut nampaknya cukup serius karena alibi tersangka yang membuat kronologi sedemikian rupa.

Tersangka WJ yakin bahwa usahanya untuk membuat kasus pembunuhan ini seolah-olah perampokan berhasil. Saking percaya dirinya, tersangka bahkan ikut mengantar jenazah Zulaeha ke RS Bhayangkara Makassar saat hendak diidentifikasi.

4 dari 4 halaman

Kronologi Rekayasa

Kronologi alibi pelaku dimulai dengan aksi dirinya memecahkan kaca mobil korban hingga terlihat seolah-olah korban diserang perampok. WJ disebut merekayasa peristiwa pembunuhan SZ seperti yang diutarakan polisi.

"Pelaku ini memang terlebih dahulu membunuh korban. Lalu membawanya ke depan gudang itu lalu memecahkan kaca mobil, agar seolah itu adalah kasus perampokan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin, (25/3/2019).

Kelicikannya segera terungkap dengan ditemukannya bercak darah tersangka di dalam mobil beserta sidik jari pada botol minuman. Selain itu, nampaknya satu hal luput dari kelicikan tersangka mengingat polisi tidak menemukan adanya barang korban yang hilang.

Atas perbuatannya tersebut, WJ dijerat Pasal Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini