Sukses

Tak Terima Ada Bawang dalam Burger, Pria Ini Lapor Polisi

Seorang pria menghubungi polisi gara-gara ada bawang di dalam burgernya.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa di antara kita ada yang suka bawang bombai dalam burger dan ada yang tidak suka. Tetapi ternyata ada orang yang begitu benci dengan bawang dan malah menelpon polisi jika menemukannya dalam burger.

Seperti baru-baru ini, seorang pria 53 tahun asal Inggris membuat laporan polisi dan juga memanggil pihak kepolisian seperti Liputan6.com lansir dari WorldofBuzz, Jumat (8/2/2019). Ia memanggil polisi untuk datang ke sebuah restoran cepat saji karena tidak terima ada bawang dalam burger yang dipesannya.

Pihak kepolisian sendiri ternyata memang sering kali menerima panggilan darurat di nomor 999. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan sesuatu yang tidak berbahaya ataupun darurat.

Namun pria yang diketahui bernama Leslie McDonagh ini menelpon pihak kepolisian karena mengeluh pada pelayanan staf restoran cepat saji. Staf restoran tersebut menambahkan bawang bombay pada burger pesanannya. Akan tetapi saat pihak polisi sampai di lokasi, mereka melihat bahwa pria tersebut sedang bertengkar dan menantang secara fisik pada manajer restoran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alergi Terhadap Bawang

Sebelumnya ia membuat panggilan kepada pihak kepolisian karena tidak menerima adanya kesalahan pada makanan yang dipesan. Ia memiliki alergi parah dengan bawang dan tidak bisa untuk mengkonsumsinya.

Namun ternyata, McDonagh ini berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung. Sehingga pria tersebut pun diamankan oleh pihak kepolisian agar tidak membuat kekacauan lagi.

Saat akan dibawa oleh petugas kepolisian, ia beberapa kali jatuh ke lantai dan memegang kaki petugas. Selain itu, ia juga meludahi wajah seseorang saat dikawal keluar dari restoran.

Setelah dilakukan pengamanan, Leslie McDonagh menjalani sidang. Ia pun mengakui kekacauan dan tuduhan mabuk yang dialamatkan padanya di pengadilan. Leslie Mc Donagh dijatuhi hukuman sosial, yaitu menyelesaikan perintah sebuah komunitas selama 12 bulan serta melakukan pekerjaan sosial selama 120 jam tanpa dibayar. Leslie Mc Donagh juga dijatuhi denda sebesar 190 euro atau sekitar Rp 3 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.