Sukses

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu dan Sejarahnya

Bahasa persatuan.

Liputan6.com, Jakarta Pernah terbayang tidak dalam benakmu, bagaimana jadinya bila kamu hidup tanpa adanya bahasa? Kira-kira akan seperti apa ya?  Mungkin kamu tidak mampu berinteraksi dengan temanmu, tidak mampu membaca tulisan ini, tidak mampu menyampaikan pendapat, gagasan harapan karena tidak ada media untuk menyampaikannya. 

Manusia sebagai makhluk sosial tentu memerlukan sebuah media atau alat yang dapat menjadi perantara komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Dalam kehidupan salah satu cara untuk berkomunikasi ialah melalui bahasa. Sekalipun terdapat perbedaan jenis bahasa antar negara satu dan yang lainnya, namun bahasa tetap menjadi pilihan yang tepat untuk berkomunikasi.

Menurut Santoso, fungsi bahasa ialah:

a) Informatif, menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota keluarga aataupun anggota-anggota masyarakat,

b) Ekspresi diri, menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi, atau tekanan perasaan pembaca, c) Adaptasi dan Integrasi, menyesuaikan dan membaur diri dengan masyarakat,

d) Kontrol Sosial, mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain.

Jika dilihat dari jumlah bahasa, bahasa daerah di Indonesia merupakan kedua terbanyak di dunia setelah Papua Nugini. Berdasarkan hasil penelitian Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah bahasa daerah di Indonesia ada 652 bahasa pada tahun 2018. Waaaw banyak sekali bukan?

Oleh karena itu adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia dapat mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.  Nah, selain sebagai alat pemersatu, sebenarnya apa saja sih fungsi bahasa Indonesia?

Alangkah baiknya, sebelum mengetahui  fungsi bahasa Indonesia, mengetahui sejarah bahasa Indonesia terlebih dahulu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa  Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Bahasa Indonesia adalah bentuk standar bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia. Dalam perkembanganya, bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah.

Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu.

Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Namun, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Setelah mengetahu sejarah bahasa Indonesia, penting untuk kamu, sebagai warga negara Indonesia untuk mengetahui fungsi bahasa Indonesia. Dengan mengetahui fungsi bahasa Indonesia, kamu jadi mengerti bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang berarti.

Berikut Liputan6.com rangkum fungsi bahasa Indonesia dari berbagai sumber, Senin (21/1/2019). Simak terus artikel fungsi bahasa Indonesia di bawah ini yaa

3 dari 3 halaman

Fungsi Bahasa Indonesia dalam Berbagai Kedudukannya

Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:

1. Fungsi Bahasa PersatuanBahasa sebagai pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

2. Fungsi Bahasa NasionalBahasa sebagai  jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar, sebagai ciri khas dari bangsa Indonesia.

3. Fungsi Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas seperti bahasa sebagai administrasi kenegaraan atau sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi, bahasa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi.

4. Fungsi bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi, seperti penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah, penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,

Keempat posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia. Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN. Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahasa Indonesia memperkuat  bahasa Indonesia dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.

Nah uraian diatas adalah fungsi bahasa Indonesia yang dapat kamu tahu. Semoga artikel ini bermanfaat ya. 

 

Reporter: Tyas Titi Kinapti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini