Sukses

Tujuan NKRI dan Penjelasannya, Wajib Dipahami Seluruh Warga Negara Indonesia

Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.

Liputan6.com, Jakarta Negara adalah tempat yang menaungi seluruh aktivitas masyarakat dan pemerintahan, termasuk di dalamnya tentang pengaturan dan aktivitas pembangunan, ekonomi, transportasi, perdagangan, politik, dan lain sebagainya. Setiap orang di dunia ini pasti tinggal di dalam sebuah negara. Dengan tinggal di sebuah negara, orang tersebut haruslah menjadi warga negara yang baik.

Hal ini juga berlaku di negara kita, Indonesia. NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bentuk negara yang terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan beraneka ragam adat,budaya, suku dan keyakinan.

Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1 dengan bunyi,

"Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Ketentuan ini dijelaskan dalam pasal 18 UUD 1945 ayat (1) yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kota dan kabupaten, yang tiap-tiap kota, kabupaten dan provinsi itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang."

Sebagai warga negara yang baik dan cinta tanah air seharusnya semua orang tahu mengenai tujuan NKRI. Nah, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, tujuan NKRI yang wajib dipahami oleh seluruh warga negara Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tujuan Negara

Secara umum tujuan negara ialah untuk mencapai kesejahteraan umum, melaksanakan ketertiban umum dan memperluas kekuasaan.

Beberapa ahli dibidangnya juga berpendapat mengenai tujuan negara, seperti berikut.

Menurut Plato, tujuan negara ialah mewujudkan kesusilaan manusia sebagai mahkluk social dan individu

Menurut Rousseau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang dan mengembangkan daya ciptanya sebebas mungkin.

Sementara menurut Shan Yang dan Machiavelli, tujuan negara untuk memperluas kekuasaan sehingga rakyat wajib mau berkorban untuk kejayaan negara.

Menurut ajaran Teokratis, tujuan negara merupakan mencapai hidup yang tentram dana man dengan taat kepada Tuhan YME.

Dari beberapa pengertian tujuan negara yang disampaikan diatas, tujuan negara dibagi menjadi dua, yakni:

1. Tujuan Essensial, yang mempertahankan negara sebagai organisasi politik yang berdaulat

2. Tujuan Fakultatif, menyelenggarakan dan memperbesar kesejahteraan umum.

3 dari 4 halaman

Tujuan NKRI

Tujuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indoensia) terbentuk berdasarkan perhitungan tempat, keadaan, waktu, serta sifat dari kekuasaan. Tujuan NKRI tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-empat.

Dalam UUD 1945 alenia ke-empat mengandung makna bahwa alenia keempat memuat tujuan nasional, penyusunan negara hukum, bentuk negara Republik Indonesia, Negara Kedaulatan Rakyat dan lima dasar negara.

Tujuan NKRI di dalam UUD 1945 alenia ke-empat berbunyi,

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonessia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebibaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 alenia ke-empat tersebut dapat diketahui bahwa, tujuan NKRI ialah:

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2. Memajukan kesejahteraan umum

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

4 dari 4 halaman

Mewujudkan Tujuan NKRI

Tujuan NKRI diatas yang telah dirancang oleh para pendiri bangsa terdahulu, tentu diperlukan suatu usaha untuk mewujudkannya. Tak hanya dari pihak pemerintah tetapi juga peran dari seluruh rakyat Indonesia.

Dari keempat tujuan tersebut, masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam beberapa kegiatan atau mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bentuk upaya mewujudkan tujuan NKRI salah satunya adalah dengan membela negara.

Cara sederhana lainnya yakni dengan menjaga perdamaian antar suku, umat beragama, saling menghormati. Mengejar ilmu hingga jenjang yang tinggi sehingga menjadi individu yang cerdas pasti mampu membawa negaranya mencapai kesejahteraan.

Tak hanya dari rakyat, pemerintah juga turut andil dalam mewuujudkan tujuan NKRI seperti selalu bersaing dalam perekonomian nasional maupun internasional dan mendukung program-program yang dicanangkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sebagai aksi ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Demikian penjelasan singkat tentang tujuan negara, dan beberapa upaya pemerintah dan rakyat untuk turut dalam mewujudkan tujuan NKRI yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-empat.

Semoga artikel diatas dapat menambah pengetahuan dan wawasanmu tentang tujuan NKRI dan kamu bisa turut dalam mewujudkan tujuan tersebut sebagai warga negara Indonesia.

 

Reporter: Loudia Mahartika

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini