Sukses

Tujuan Kurikulum 2013 di Balik Pro Kontra Penerapannya

Kurikulum ini diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006.

Liputan6.com, Jakarta Bagi kamu yang masih bersekolah pasti tak asing dengan istilah Kurikulum. Kurikulum yang berlaku pada tahun ajaran 2013 ini sempat dinilai belum siap diterapkan di dunia pendidikan Indonesia. Namun terlepas dari pro dan konta yang muncul terdapat tujuan baik didalamnya. Sudahkah kamu mengetahui tujuan kurikulum 2013 yang sebenarnya?

Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 atau yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 pada beberapa sekolah.

Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn dan beberapa materi lain, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Kurikulum 2013 ini sempat menuai pro dan kontra. Kurikulum 2013 diniliai belum siap diterima oleh siswa dan guru.

Pada masa kepemimpinan mendikbud Anies Baswedan, penerapan kurikulum 2013 diberhentikan sementara. Saat itu, sekolah-sekolah diminta kembali menerapkan KTSP 2006 dengan alasan masih banyak sekolah belum siap terhadap kurikulum 2013. Padahal, saat itu buku-buku kurikulum 2013 sudah didistribusikan dan sudah diterapkan setengah tahun akademis oleh sekolah-sekolah di Indonesia. Peraturan ini kemudian kembali menuai pro dan kontra. Di balik kontroversinya, berikut ini Liputan6.com ulas tujuan kurikulum 2013 yang dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (20/1/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tujuan Kurikulum 2013

Tujuan Kurikulum 2013 yang diterapkan oleh Kemendikbud tertuang pada Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah) yang berbunyi:

“Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara, dan peradaban dunia.”

Dalam tujuan kurikulum 2013, siswa dituntut untuk berpikir lebih kreatif, inovatif, cepat dan tanggap dan selain itu dalam kurikulum 2013 siswa dilatih untuk menumbuhkan keberanian dalam dirinya. Siswa akan dilatih kemampuan berlogika dalam memecahkan suatu permasalahan. Dalam kurikulum 2013 ini juga diberikan atau dimasukkan unsur-unsur kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara serta unsur keagamaan untuk membentuk siswa yang berkarakter.

Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013, Kurikulum ini mempunyai empat kompetensi inti yang berisi tujuan dari proses pembelajaran. Rumusan kompetensi inti tersebut tertuang pada Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah:

- Kompetensi inti sikap spiritual;

- Untuk kompetensi inti sikap sosial;

- Kompetensi inti pengetahuan;

- Kompetensi inti keterampilan

Kurikulum 2013 dikembangkan dari kurikulum 2006 (KTSP) yang dilandasi pemikiran tentang tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka.

3 dari 4 halaman

Karakteristik Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;

2. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;

3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;

4. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;

6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;

7. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar matapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

4 dari 4 halaman

Pertimbangan Pengembangan Kurikulum 2013

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pengembangan sebuah kurikulum. Pengembangan Kurikulum 2013 mempertimbangkan aspek berikut sesuai dengan Tujuan Kurikulum 2013 :

a. Tantangan Internal

Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.

b. Tantangan Eksternal

Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.

c. Tuntutan kompetensi abad ke-21

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan hal berikut, yaitu tuntutan kompetensi abad ke-21, pencapaian kompetensi berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills), penciptaan kesempatan kerja, peserta didik, dan dasar-dasar dan aspek akademik tentang kurikulum.

 

Reporter: Anugerah Ayu Sendari

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini