Sukses

Selundupkan 4 Kucing di Celana, Pria Ini Ditahan Petugas Imigrasi Singapura

Awalnya petugas tak curiga dengan kondisi pria tersebut yang diam-diam telah menyimpan 4 anak kucing di dalam celananya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berusia 45 tahun ditahan pihak imigrasi Singapura lantaran berusaha menyelundupkan empat anak kucing. Pria yang tak diketahui identitasnya itu memasukkan empat anak kucing ke dalam celananya dan berusaha melewati perbatasan Tuas Checkpoint Singapura.

Berdasarkan keterangan dari akun resmi ICA (Immigration & Checkpoints Authority) Singapura, pria tersebut datang dari Malaysia dan mengendarai mobil berplat nomor Singapura pada Rabu (2/1/2019). Dirinya berhenti di Tuas Checkpoint Singapura untuk menjalani prosedur pemeriksaan.

Awalnya petugas tak curiga dengan kondisi dirinya yang diam-diam telah menyimpan empat anak kucing di dalam celananya. Namun, petugas mendengar suara kucing yang ternyata berasal dari celana pria tersebut.

Ketika diperiksa, potugas menemukan empat anak kucing di dalam celananya tersebut. Petugas lantas menahan pria tersebut beserta keempat anak kucingnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukuman Berat

Menurut keterangan pihak ICA yang ditulis pada Jumat lalu, membawa hewan ke Singapura tanpa lisensi merupakan tindakan ilegal dan bisa dikenai hukuman berat.

Jika dinyatakan bersalah, pelaku bisa dikenai denda maksimal $10,000 atau hukuman penjara 1 tahun. Hal ini tentunya dilakukan untuk menghindari maraknya aksi penyelundupan hewan ke negara tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.