Sukses

Gara-Gara Buka Ponsel Suami Tanpa Izin, Wanita Dihukum 3 Bulan Bui

Seorang wanita di UAE dipenjara tiga bulan lantaran membuka ponsel suaminya tanpa izin.

Liputan6.com, Jakarta - Gara-gara lihat ponsel suami tanpa izin, seorang wanita asal United Arab Emirates (UAE) dihukum bui selama tiga bulan. Insiden ini terjadi ketika suaminya merasa geram dan akhirnya menuntut istrinya sampai ke pengadilan.

Suami yang disembunyikan identitasnya itu mengaku merasa terganggu dengan aksi istrinya. Ia menyatakan bahwa sang istri akan mengakses ponselnya ketika dirinya tidur.

Wanita itu akan menyalin semua data, mulai dari foto hingga obrolan percakapannya ke ponsel milik istrinya. Dilansir dari Oddity Central, hal itu sengaja dilakukan oleh wanita itu agar dia dapat melihat semua informasi di ponsel milik suaminya.

Namun bukan tanpa alasan, sang istri melakukannya. Tindakan itu nekat ia lakukan karena suaminya pernah terpergok mengobrol dengan wanita lain.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melanggar hukum

Setelah terbukti benar melakukan selingkuh, suaminya yang naik pitam akhirnya melaporkan tindakan istrinya ke polisi. Sampai akhirnya gugatan hukum dijatuhkan pada wanita tersebut.

Bedasarkan aturan hukum UAE yang mengatur privasi menyatakan bahwa pasangan yang telah menikah dilarang mengakses telepon pribadi masing-masing tanpa izin. Bahkan, jika salah satu dari mereka saling mencurigai karena melakukan perselingkuhan.

Kasus hukum ini kemudian menjadi perdebatan hangat di antara warganet. Tentu ada yang memihak wanita itu dan adapula yang memihak sisi sang suami.

"Jika dia tidak curiga terhadap sesuatu, maka ia tidak akan sampai nekat mengetahui itu melalui ponsel suaminya. Bukankan hal ini memalukan bagi sang suami untuk memenjarakan istrinya sendiri?" kata salah seorang warganet.

Di sisi lain, tak sedikit orang mengatakan bahwa wanita itu pantas menerima hukuman tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.