Sukses

Minim Pengakuan, 6 Negara Masih Menjadi Perdebatan

Deretan negara ini masih jadi perdebatan karena belum mendapat pengakuan diplomatik.

Liputan6.com, Jakarta Untuk bisa dikatakan sebagai negara, syarat yang penting dibutuhkan yakni wilayah, populasi, bentuk pemerintahan, dan yang tak kalah penting yakni pengakuan dari negara lain.

Pengakuan diplomatik dari suatu negara menjadi penting untuk dianggap sebagai suatu negara. Itu tandanya negara yang bersangkutan punya kedaulatan yang semakin kuat.

Hingga saat ini PBB telah mencatat ada 195 negara yang diakui. Walaupun jumlah tersebut tebilang banyak, tapi masih ada sejumlah negara yang belum tergabung dalam PBB.

Salah satu penyebabnya karena masih minim pengakuan diplomatik dari negara lain. Dirangkum Merdeka, ini deretan enam negara yang masih mendapat pengakuan terbatas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Somaliland

Republik Somaliland adalah bekas wilayah Britania Raya yang terletak di bagian barat laut Somalia di Tanduk Afrika. Pada Mei 1991, klan-klan di daerah utara memproklamasikan kemerdekaan Somaliland yang kini meliputi 5 dari 18 daerah administratif Somalia. Somaliland kira-kira terletak di antara Ethiopia, Djibouti dan Teluk Aden, dengan wilayah seluas 137.600 km. Ibu kota Somaliland ialah Hargeisa.

Saat Inggris merdeka pada 1960, Somaliland bergabung dengan Somalia, yang merupakan bekas jajahan Italia. 

3 dari 7 halaman

2. Transnistria

Kemerdekaan Transnistria diakui oleh Abkhazia, Ossetia Selatan dan Nagorno-Karabakh. Seluruh negara anggota PBB mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Moldova. Transnistria merupakan sebuah entitas politik yang memisahkan diri dari Moldova. Transnistria terletak di antara Moldova dan Ukraina di Eropa Timur. Nama "Transnistria" terinspirasi dari letaknya di sebelah timur sungai Dniester (Nistru).

Dunia internasional memandang wilayah Transnistria sebagai bagian dari Moldova, yang dahulunya merupakan bagian dari Republik Sosialis Soviet Moldavia. Pada tahun 1990, Transnistria memproklamasikan kemerdekaannya dengan nama resmi Pridnestrovskaia Moldavskaia Respublika, dengan Tiraspol sebagai ibu kota. Menurut data resmi, penduduk Transnistria terdiri dari beraneka ragam etnis. Etnis terbesar ialah Rumania (40%).

4 dari 7 halaman

3. Taiwan

Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Republik Tiongkok atau Taiwan mendukung Kebijakan Satu Tiongkok yang menyatakan bahwa Tiongkok secara de jure merupakan suatu entitas berdaulat tunggal yang meliputi wilayah yang saat ini berada di bawah penguasaan RRT dan Taiwan.

Taiwan diakui sebagai satu-satunya pemerintahan Tiongkok yang sah oleh 22 negara anggota PBB dan Tahta Suci. Berdasarkan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758, RRT merupakan satu-satunya pemerintahan Tiongkok yang sah, suatu posisi yang juga diambil oleh negara anggota PBB lainnya. Namun Taiwan belum diakui resmi sebagai negara karena banyak negara yang memiliki hubungan tidak resmi dengan Taiwan.

5 dari 7 halaman

4. Kosovo

Kemerdekaan Kosovo diakui oleh 108 negara anggota PBB, Taiwan, dan beberapa organisasi internasional. Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Serbia. PBB telah mengelola administasi wilayah ini sejak 1999 melalui United Nations Interim Administration Mission in Kosovo, dengan kerja sama dari Uni Eropa sejak 2008.

Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1244, Kosovo tetap merupakan bagian dari Republik Federal Yugoslavia (di mana Serbia merupakan negara penerusnya), menunggu suatu penyelesaian politik untuk menentukan status akhirnya.

6 dari 7 halaman

5. Armenia

Armenia saat ini tidak diakui oleh satu anggota PBB, Pakistan, karena Pakistan mendukung Azerbaijan dalam konflik Nagorno-Karabakh.

Armenia merupakan negara Eropa-Asia yang wilayah daratnya terjepit oleh negara lain. Negara ini berbatasan dengan Turki di sebelah barat, Georgia di sebelah utara, Azerbaijan di sebelah timur, dan Iran serta eksklave Nakhichevan (yang masih daerah Azerbaijan atau eksklave) disebelah selatan.

Negara ini merupakan anggota dari Dewan Eropa dan Perserikatan Negara-Negara Merdeka dan selama berabad-abad menjadi daerah lintasan dan penyeberangan daerah timur dan barat.

7 dari 7 halaman

6. Israel

Israel tidak diakui oleh 32 negara anggota PBB, termasuk Arab Saudi, Indonesia, Iran, Irak, Republik Demokratik Rakyat Korea, Kuba, Kuwait, Lebanon, Libia, Malaysia, Pakistan, Sudan, Suriah dan Yaman. Serta satu negara non-anggota PBB, Republik Demokratik Arab Sahrawi.

Israel diakui oleh Organisasi Pembebasan Palestina, yang mengklaim hak untuk membentuk suatu negara di wilayah yang saat ini diduduki oleh Israel.

Reporter

Fellyanda Suci Agiesta

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.